Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Cegah Pungli

Kompas.com - 10/01/2020, 13:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 53 orang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilantik menjadi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD), Jumat (10/1/2020).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo meminta agar 53 orang ASN yang menduduki jabatan fungsional itu mampu mengawal tata kelola pemerintahan yang bebas KKN dan pungutan liar (pungli).

“Harapan kami, P2UPD dapat mengawal otonomi daerah berjalan baik, dan tata kelola pemerintahannya bebas KKN serta pungli,” ujar Hadi dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jumat (10/1/2020) usai pelantikan.

Baca juga: Awasi Penyaluran BBM, Menteri ESDM Gandeng Polri dan Kemendagri

Selain itu, Hadi meminta P2UPD dapat menekankan otonomi daerah pada sisi pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebab, kata dia, keberadaan P2UPD merupakan inpassing (penyesuaian) dari jabatan para pejabat struktural dari seluruh satuan kerja di Kemendagri

“Jadi harus mengawal pelaksanaan otonomi daerah, baik itu standar pelayanan minimal maupun pembahasan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK)," kata dia.

Oleh karena itu, P2UPD dituntut untuk mampu memahami kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga: Kemendagri Nilai Usulan Natuna Jadi Provinsi Tak Realistis, Ini Alasannya...

Sebab, kata dia, penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak semata-mata didasarkan atas kemampuan dalam penyerapan dan akuntabilitas keuanganan.

"Yang lebih diutamakan bagaimana pemerintah daerah mampu melaksanakan urusan pemerintahan daerah itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com