JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2020 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Penyelenggaraan Rakernas PDI-P ini sekaligus untuk memperingati ulang tahun ke-47 PDI-P.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan membuka perhelatan rakernas yang mengusung tema "Solid Bergerak Mewujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional" itu.
Selain itu, akan ada orasi politik dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Hasto Akui PDI-P Merekomendasikan Harun Masiku Gantikan Nazarudin
Namun, di tengah rangkaian persiapan, PDI-Perjuangan justru dikejutkan dengan kabar penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Pasalnya, penangkapan itu turut menyeret nama besar partai yang meraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 lalu itu. Kado pahit pun diberikan lembaga antirasuah pada hari ulang tahun partai berlambang banteng itu.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan, Wahyu diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, ketika hendak menuju Bangka Belitung.
Secara paralel, petugas KPK juga melakukan OTT terhadap tujuh orang lainnya di tiga lokasi berbeda.
Baca juga: Ironi Wahyu Setiawan: Ngotot Larang Eks Koruptor Ikut Pilkada, Sekarang Jadi Tersangka Suap
OTT bermula ketika KPK mendapat informasi terkait dugaan permintaan uang dari Wahyu kepada mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fidelina.
Uang tersebut berasal dari Harun Masduki, caleg PDI-P asal Sumatera Selatan, yang gagal melenggang ke Senayan karena kalah suara dari seniornya, Nazarudin Kiemas.
Nazarudin yang juga merupakan adik dari almarhum suami Megawati, Taufik Kiemas, diketahui meninggal dunia sebelum pemilu digelar.
Namun, karena waktu meninggal dunianya kurang dari sebulan sebelum pemilihan dilangsungkan, foto Nazarudin tetap terpasang di dalam kertas suara.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Sebut Proses PAW di PDI-P Tak Bisa Dinegosiasi