JAKARTA, KOMPAS.com - PPP menyatakan mereka terbuka dengan usul pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya di DPR meski saat ini belum menyetujuinya.
Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan, partai tidak alergi dengan pembentukan pansus.
"Kan pansus itu diusulkan ya, minimal oleh 25 (orang) dan lebih dari satu fraksi, nanti kita lihat. Tetapi sikap awal PPP kami tidak alergi dengan pansus. Artinya terbuka untuk terima pansus itu," kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Menurutnya, pansus merupakan instrumen DPR untuk turut mengawasi proses hukum kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Sudah Ada 5 Fraksi Setuju Pansus Jiwasraya
Arsul tak sepakat bila pansus dikatakan bertujuan politis.
"Dari awal harus kita ingatkan juga bahwa tentunya nanti kalau kita sepakati ada pansus, ini bukan tujuan politis. Ini tujuan untuk membantu mengawal penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya yang saat ini ditangani oleh Kejagung benar-benar on the track menurut hukumnya," ujarnya.
Arsul menilai krisis Jiwasraya memiliki kerugian dan dampak yang cukup luas.
Oleh karena itu, menurut dia, pansus merupakan salah satu cara yang tepat bagi DPR mengawal kasus tersebut.
"Kalau lihat spektrum kasus yang menyangkut Jiwasraya memang yang paling tepat menurut saya menggunakan pansus. Karena di sana ada hal-hal yang merupakan kewenangan lintas komisi," jelas Arsul.
Baca juga: Anggap Sarat Kepentingan Politik, PDI-P Tak Setuju Pansus Jiwasraya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, hingga kini sudah ada lima dari sembilan fraksi yang setuju untuk membentuk Pansus Jiwasraya.
Lima fraksi itu, menurut Dasco, adalah NasDem, PKS, Gerindra, Demokrat, dan Golkar.
"Secara informal sudah ada lima fraksi yang kemudian setuju untuk Pansus Jiwasraya," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Selanjutnya, DPR akan menggelar rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah (bamus) untuk membahas usul pembentukan Pansus Jiwasraya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.