Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Gagal Geledah Kantor DPP PDI-P, Cuma Mau Pasang KPK Line

Kompas.com - 09/01/2020, 21:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa timnya gagal menggeledah Kantor DPP PDI Perjuangan usai operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, sejak awal KPK tidak berniat menggeledah kantor partai berlogo kepala banteng itu, melainkan sebatas melakukan penyegelan.

"Sebetulnya tim penyelidik ini, tim lidik teman-teman tadi itu, hanya ingin mengamankan lokasi. Jadi model police-line tapi ini KPK-line," kata Lili dalam konferensi pers, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Djarot Akui KPK Datangi Kantor DPP PDI-P untuk Menggeledah, tapi Batal

Lili menegaskan, tim yang diturunkan pun telah dibekali dengan surat yang lengkap. Mereka juga telah menemui petugas keamanan di Kantor DPP PDI-P.

Namun, petugas keamanan tersebut tidak serta merta memberi izin masuk kepada petugas KPK karena ingin meminta izin kepada atasannya terlebih dahulu.

"Ketika mau pamit ke atasannya telepon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya, karena lama, mereka mau (menyegel) beberapa objek lagi, jadi ditinggalkan," ujar Lili.

Baca juga: Djarot Sebut KPK Batal Geledah DPP PDI-P karena Kurang Dasar Hukum, Dewas: Belum Ada Izin Geledah

Lili melanjutkan, tim penyidik akan menggeledah tempat tersebut dalam waktu dekat setelah memperoleh surat izin penggeledahan dari Dewan Pengawas KPK.

"Kalau sprindik sudah terbit dan mungkin besok penyidikan, pasti mereka akan melakukan penggeledahan kan," kata Lili.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, KPK batal menggeledah karena kurang memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca juga: Hasto Bantah Ada Penggeledahan dan Penyegelan KPK di DPP PDI-P

Saat ditanya apakah PDI-P menghalang-halangi penggeledahan itu, Djarot membantah.

"Enggak, informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat, terus dan sebagainya," kata Djarot di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis siang.

"Mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," lanjut dia.

Adapun kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Baca juga: Wahyu Setiawan Diduga Minta Uang Rp 900 Juta ke Politikus PDI-P

KPK pun telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Wahyu disebut meminta uang Rp 900 juta untuk memuluskan jalan politikus PDI-P Harun Masiku agar masuk ke DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orsng tersangka yakni Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com