Lili melanjutkan, tim lainnya mengamankan seorang pihak swasta bernama Saeful dan soprinya yang bernama Ilham serta seorang advokat bernama Doni di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu siang pukul 13.26 WIB.
Selain itu, KPK juga mengamankan dua anggota keluarga Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, yaitu Ika Indayani dan Wahyu Budiani.
Baca juga: Wahyu Setiawan Tersangka, Ketua KPU Bersedia Kerja Sama Beri Informasi
Kedelapan orang tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Usai gelar perkara, KPK pun menetapkan Wahyu, Agustani, dan Saeful sebagai tersangka suap. Satu tersangka lain, Harun Masiku, belum ditangkap KPK.
"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif," ujar Lili.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.