JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap, tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam OTT KPK bisa dijadikan momentum bagi KPU untuk bersih-bersih secara internal.
Titi berharap, setelah ini, KPU bisa melalukan reformasi total.
"Saya berharap KPU bisa menjadikan momen ini untuk melakukan reformasi dan bersih-bersih total di tubuh KPU. Baik secara internal maupun pola hubungan eksternal," kata Titi melalui keterangan tertulis, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Lantai 5 Mal Lokasari Plaza di Taman Sari Jakbar Terbakar
Di saat yang sama, kata Titi, KPU harus membangun mekansime pengawasan internal yang lebih baik dan efektif dalam mencegah tindakan menyimpang dan koruptif dari jajarannya.
Apalagi banyak godaan menjelang pilkada serentak 2020.
KPU juga perlu bekerja sama dan meminta dukungan KPK untuk membangun strategi pencegahan perilaku koruptif di internal kelembagaan.
"Dan juga dalam rangka mengantisipasi dan mengeliminasi potensi penyimpangan pilkada serentak 2020," ujar Titi.
Titi melanjutkan, KPU juga harus mewanti-wanti jajarannya di daerah untuk tidak "main mata" dan melakukan praktik ilegal dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada.
Sebab, selain akan ada ancaman hukuman yang berat, itu juga berpotensi semakin meruntuhkan kredibilitas KPU sebagai institusi demokrasi.
Terakhir, kata Titi, KPU didorong untuk memperketat pengawasan internal mereka, serta membangun mekanisme hubungan dengan eksternal secara lebih akuntabel dan berintegritas.
"KPU juga harus bisa meyakinkan publik bahwa tindakan WS (Wahyu Setiawan, Komisioner KPU) bila terbukti, adalah perilaku oknum atau individu yang sama sekali tidak mencerminkan sikap kelembagaan KPU secara keseluruhan," katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Komisioner KPU Kena OTT, Anggota Komisi II DPR: Pelajaran agar Tak Main-main dalam Pemilihan
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.