Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Segel Kantor, KPK Geledah Rumah Dinas Wahyu Setiawan

Kompas.com - 09/01/2020, 13:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Komisioner Komosi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Jalan Siaga Raya Nomor 23A, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2020).

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Ilham Saputra saat dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

"Rumah dinas juga demikian. Jadi sudah ada kabar itu juga (digeledah)," kata dia.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Prihatin Komisioner KPU Ditangkap KPK

Namun, Ilham menyatakan tidak tahu apakah ada penyitaan dalam penggeledahan tersebut.

"Saya tidak bisa mengkonfirmasi apakah ada penyitaan atau tidak dan jika ada penyitaan, barang apa saja yang di sita saya tidak tahu. Silakan anda konfirmasi ke penyidik KPK," ucap dia.

Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik KPK menyegel ruang kerja Wahyu Setiawan pada Kamis pagi.

Menurut Ilham, penyegelan ruangan Wahyu dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB.

"Ya Kantor KPU di sebelah (kantor sementara KPU) yang tempat sementara kami sudah dilakukan penyegelan. Saya tidak tahu soal penggeledahan dan barang apa saja yang disita. Silakan tanyakan ke KPK," kata dia.

Lebih lanjut Ilham menyampaikan, saat ini KPU masih menunggu konfirmasi dari KPK perihal waktu konferensi pers bersama.

Rencananya, KPU dan KPK akan menggelar konferensi pers pengungkapan atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan pada Kamis.

"Untuk saat ini kita belum dapat keterangan dari KPK tepatnya jam berapa. Kemudian bagaimana status yang bersangkutan nanti kita pun belum tahu. Tapi sampai tadi malam setelah kami konfirmasi ke KPK, yang bersangkutan (Wahyu Setiawan) masih berstatus terperiksa," kata Ilham.

Baca juga: OTT Wahyu Setiawan Runtuhkan Kepercayaan Publik pada KPU

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020).

Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com