Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kasus Suap Emirsyah Satar Sempat Tak Setujui Proposal Penawaran dari Rolls Royce

Kompas.com - 09/01/2020, 13:19 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Teknik dan IT PT Garuda Indonesia Soenarko Kuncoro mengatakan, dirinya sempat belum menyetujui proposal total care program (TCP) mesin RR Trent 700 yang ditawarkan oleh pihak Rolls Royce.

TCP adalah suatu program perawatan mesin yang seluruhnya dilakukan oleh Rolls Royce tanpa melibatkan pihak ketiga.

Sedangkan PT Garuda Indonesia saat itu menggunakan Time and Material Based (TMB) karena kesulitan keuangan.

Menurut Soenarko, harga yang ditawarkan oleh Rolls Royce terkait program TCP itu masih tinggi.

PT Garuda Indonesia, kata dia, belum menindaklanjuti penawaran tersebut.

Baca juga: Didakwa Terima Suap dan TPPU, Emirsyah Satar: Tak Semuanya Benar

Hal itu disampaikan oleh Soenarko saat bersaksi untuk mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pengusaha Soetikno Soedarjo.

Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

"Ya belum menyetujui karena hitungan yang kita evaluasi itu berbeda, gitu loh. Karena kita bikin surat ke Rolls Royce. Bagaimana ini? Jadi banyak requirement yang memang kita belum setuju, makanya angkanya berbeda, angka hitungan kasar evaluasi dengan penawaran Rolls Royce," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

"Kalau requirement dan bagaimana support-nya seperti apa itu keduanya harus sama. Mau untuk secara pembayaran polanya bagaimana? Mau time material based atau apa, ya, supportnya juga harus menguntungkan Garuda," lanjut dia.

Baca juga: Selain Suap, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Juga Didakwa Pencucian Uang

Menurut Soenarko, perjalanan negosiasi dengan Rolls Royce tersebut juga dilaporkan ke jajaran direksi Garuda Indonesia saat itu, termasuk Emirsyah Satar selaku Direktur Utama.

"Ya seingat saya evaluasi minta dilanjutkan. Pak Dirut memang minta dilanjutkan evaluasinya. (Proposal penawaran) tidak di-drop, jadi sampai saya selesai itu masih open aja," kata dia.

Mendengar jawaban Soenarko, jaksa KPK bertanya apakah setelah peristiwa itu ia dicopot dari jabatannya.

"Iya, saya diganti, namanya Hadinoto. Saya diberhentikan. Alasannya, waktu rapat umum pemegang saham saya dianggap enggak perform-lah sebagai direksi dalam hal menjaga on time performance. Secara keseluruhan," kata dia.

Dalam salah satu materi dakwaan jaksa KPK, Emirsyah menyampaikan tetap berkomitmen untuk membantu Rolls Royce dengan cara mengganti Soenarko.

Menurut jaksa, Emirsyah menganggap Soenarko "tidak bersahabat" dengan pihak Rolls-Royce.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com