Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kebocoran dalam Distribusi BBM, Polri Bentuk Satgas Kuda Laut

Kompas.com - 09/01/2020, 12:33 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membentuk satuan tugas (Satgas) Kuda Laut. Satgas dibentuk dalam rangka pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis ketika penandatanganan pernyataan bersama terkait penyediaan dan pendistribusian BBM di Gedung Chairul Saleh, Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

"Di tingkat pusat Bareskrim Polri, saya membentuk Satgas Kuda Laut dan ini semua sampai ke ujung penjuru di polsek-polsek," kata Idham.

Baca juga: Cegah Kebocoran Distribusi BBM, Tiga Lembaga Teken Pernyataan Bersama

Penandatanganan dilakukan bersama-sama oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri dan Polri.

Idham melanjutkan, Kepala satgas tersebut adalah Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Kemudian, wakilnya adalah Kabaharkam Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto dan Komandan Korps Brimob Irjen (Pol) Anang Revandoko.

Ia pun sempat meminta maaf apabila pengawasan di tahun 2019 tidak maksimal.

Baca juga: 7 SPBU Terimbas Banjir, Pertamina Sebut Distribusi BBM dan LPG Lancar

Idham beralasan bahwa Polri disibukkan dengan sejumlah agenda nasional, yakni pemilu serentak.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun menugaskan seluruh kapolda dan kapolres untuk mendukung Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Idham berharap distribusi BBM dapat berjalan dengan lancar di tahun 2020.

"Kita harapkan di tahun 2020 ini benar-benar seluruh BBM itu akan berjalan dengan lancar," tutur Idham.

Diberitakan, Kementerian ESDM bersama Kementerian Dalam Negeri dan Polri menandatangani pernyataan bersama terkait penyediaan dan pendistribusian BBM.

Baca juga: Terkendala Banjir, Pertamina Pastikan Distribusi BBM Jabodetabek Aman

Acara tersebut dilakukan di Gedung Chairul Saleh, Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan bahwa perjanjian tersebut dalam rangka menguatkan pengawasan dan mengurangi kemungkinan kebocoran dalam distribusi BBM.

"Jadi kami 3 pihak sepakat untuk bisa melakukan pengawasan yang lebih intens sehingga penyaluran itu bisa dilaksanakan dengan lebih baik dan tepat sasaran dan juga mengeliminasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya kebocoran-kebocoran," ungkap Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com