JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal pencari ikan dan coast guard milik China tak kunjung angkat kaki dari perairan Natuna.
Kehadiran kapal-kapal dari Negera Tirai Bambu itu tak lantas membuat Indonesia berdiam diri.
Strategi pun dilancarkan, mulai dari diplomasi hingga gelar operasi yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kapal China yang tak kunjung keluar dari Natuna dinilai sebagai upaya untuk memprovokasi Indonesia.
Terlebih, penghuni kapal-kapal China itu sempat menolak pergi dan tetap kukuh bahwa kehadirannya di Natuna sah,
Hal itu terjadi ketika petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) berkomunikasi dan berusaha mengusir kapal China beberapa hari lalu.
Di sisi lain, TNI tetap berpegang teguh pada rule of engagement atau aturan pelibatan yang diadopsi dari hukum nasional maupun internasional dalam usaha mengusir kapal-kapal China.
Berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982, Natuna masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta.
Sedangkan, TNI dan Bakamla terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Riau untuk memantau kondisi di sana.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan