Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Sidoarjo, Gebrakan Perdana Firli Dkk hingga Uang Sitaan Rp 1,8 Miliar

Kompas.com - 09/01/2020, 06:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020).

Setelah melalui pemeriksaan intensif dan proses gelar perkara, Saiful ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Sidoarjo.

"Pada tanggal 7 Januari 2020, IGR (Ibnu Ghopur, pengusaha) diduga menyerahkan fee proyek kepada SSI (Saiful) Bupati Sidoarjo sebesar Rp 350 juta dalam tas ransel melalui N (Noviyanto), ajudan bupati di rumah dinas bupati," kata Wakil KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).

Alex mengatakan, total ada uang Rp 550.000.000 yang mengalir ke kantong Saiful.

Sedangkan Rp 200.000.000 lainnya diberikan Ibnu melalui Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji pada Oktober 2019.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Diduga Terima Suap Sebesar Rp 550 Juta Terkait Proyek Infrastruktur

Kasus ini bermula ketika perusahaan kontraktor milik Ibnu mengikuti pengadaan sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dinas PU dan BMSDA) Sidoarjo.

Pada Juli 2019, Ibnu bertemu dengan Saiful untuk menyampaikan proyek yang ia inginkan.

Namun, ia menyebut ada proses sanggahan dalam pengadaannya, sehingga ia bisa tidak mendapatkan proyek tersebut.

"IGR meminta kepada SSI untuk tidak menanggapi sanggahan tersebut dan memenangkan pihaknya dalam Proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar," ujar Alex.

Pada Agustus-September, Ibnu melalui beberapa perusahaannya pun memenangkan empat proyek, termasuk proyek Jalan Candi-Prasung.

"Setelah menerima termin pembayaran, IGR bersama TSM (Totok Sumedi) diduga memberikan sejumlah fee kepada beberapa pihak di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo," kata Alex.

Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.

Baca juga: Kronologi OTT Bupati Sidoarjo dan Penyitaan Uang Rp 1,8 Milyar

Sunarti diduga menerima Rp 240.000.000 sedangkan Judi diduga menerima Rp 200.000.000 pada 3 Januari 2020 lalu.

Penerimaan tersebut di luar dari sejumlah uang yang akan diserahkan pada Selasa lalu ketika nama-nama di atas terjaring dalam operasi tangkap tangan.

KPK pun telah menetapkan enam orang tersangka yaitu Saiful, Sunarti, Judi, Sanadjihitu, Ibnu, dan Totok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com