Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Sidoarjo, Gebrakan Perdana Firli Dkk hingga Uang Sitaan Rp 1,8 Miliar

Kompas.com - 09/01/2020, 06:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Sita Rp 1,8 Miliar

Alex mengatakan, KPK mengamankan uang senilai total Rp 1.813.300.000 dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut.

"KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini," ucap Alex.

Bila dirinci, uang Rp 1.813.300.000 tersebut diperoleh di sejumlah lokasi penangkapan yaitu

- Rp 259.000.000 disita di parkiran rumah dinas Bupati Sidoarjo saat KPK mengamankan Ibnu, Totok, dan staf Ibnu yang bernama Iwan

- Rp 350.000.000 disita dari tas ransel yang terdapat di ruang kerja Saiful ketika KPK mengamankan Saiful dan seorang ajudan bernama Budiman.

- Rp 225.000.000 disita dari rumah pribadi Sunarti.

- Rp 229.300.000 disita dari rumah pribadi Judi.

- Rp 750.000.000 disita dari sebuah ransel saat KPK mengamankan dua staf Ibnu di kantor perusahaan milik Ibnu.

OTT perdana

Operasi tangkap tangan ini merupakan operasi tangkap tangan perdana KPK periode 2019-2023 sekaligus yang pertama setelah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK berlaku.

Alex menyatakan, operasi tangkap tangan ini bukanlah bentuk jawaban atas kritik masyarakat yang sempat meragukan komitmen pimpinan KPK dalam melaksanakan operasi tangkap tangan.

"Inilah jawaban dari informasi yang disampaikan masyarakat, bukan jawaban atas kritik yang disampaikan dari masyarakat," kata Alex.

Baca juga: Alexander Marwata Tanggapi Keraguan terhadap Pimpinan KPK Terkait OTT

Alex mengatakan, pimpinan KPK periode ini pun tidak risau apabila tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK.

Namun, Alex menyebut bahwa operasi tangkap tangan mesti dilaksanakan bilamana terdapat informasi kuat mengenai adanya praktik tindak pidana korupsi.

"Pimpinan tidak mengabaikan laporan dari masyarakat, informasi dari masyaeakat, kalau ada tinsak pidana yang dilakukan aparat dan birokrat di daerah, tetap akan kita tindak lanjuti," kata Alex menegaskan.

Baca juga: KPK Sebut OTT Bupati Sidoarjo Hasil Penyadapan sejak Lama

Alex menambahkan UU KPK hasil revisi yang mewajibkan pimpinan KPK untuk memperoleh izin penyadapan dari Dewan Pengawas KPK juga tidak terlalu menghambat penyelidikan kasus ini.

Pasalnya, izin penyadapan dan surat perintah penyelidikan sudah diterbitkan oleh pimpinan KPK periode sebelumnya ketika Dewan Pengawas KPK belun terbentuk.

"Penyelidikan terhadap kasus di Sidoarjo ini sudah berlangsung lama, satu tahun, kemudian baru kena OTT pada tahun 2020. Jadi ini bukan suatu hal yang seketika, jadi prosesnya yang lama," ujar Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com