Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Sidoarjo, Gebrakan Perdana Firli Dkk hingga Uang Sitaan Rp 1,8 Miliar

Kompas.com - 09/01/2020, 06:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020).

Setelah melalui pemeriksaan intensif dan proses gelar perkara, Saiful ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Sidoarjo.

"Pada tanggal 7 Januari 2020, IGR (Ibnu Ghopur, pengusaha) diduga menyerahkan fee proyek kepada SSI (Saiful) Bupati Sidoarjo sebesar Rp 350 juta dalam tas ransel melalui N (Noviyanto), ajudan bupati di rumah dinas bupati," kata Wakil KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).

Alex mengatakan, total ada uang Rp 550.000.000 yang mengalir ke kantong Saiful.

Sedangkan Rp 200.000.000 lainnya diberikan Ibnu melalui Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji pada Oktober 2019.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Diduga Terima Suap Sebesar Rp 550 Juta Terkait Proyek Infrastruktur

Kasus ini bermula ketika perusahaan kontraktor milik Ibnu mengikuti pengadaan sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dinas PU dan BMSDA) Sidoarjo.

Pada Juli 2019, Ibnu bertemu dengan Saiful untuk menyampaikan proyek yang ia inginkan.

Namun, ia menyebut ada proses sanggahan dalam pengadaannya, sehingga ia bisa tidak mendapatkan proyek tersebut.

"IGR meminta kepada SSI untuk tidak menanggapi sanggahan tersebut dan memenangkan pihaknya dalam Proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar," ujar Alex.

Pada Agustus-September, Ibnu melalui beberapa perusahaannya pun memenangkan empat proyek, termasuk proyek Jalan Candi-Prasung.

"Setelah menerima termin pembayaran, IGR bersama TSM (Totok Sumedi) diduga memberikan sejumlah fee kepada beberapa pihak di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo," kata Alex.

Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.

Baca juga: Kronologi OTT Bupati Sidoarjo dan Penyitaan Uang Rp 1,8 Milyar

Sunarti diduga menerima Rp 240.000.000 sedangkan Judi diduga menerima Rp 200.000.000 pada 3 Januari 2020 lalu.

Penerimaan tersebut di luar dari sejumlah uang yang akan diserahkan pada Selasa lalu ketika nama-nama di atas terjaring dalam operasi tangkap tangan.

KPK pun telah menetapkan enam orang tersangka yaitu Saiful, Sunarti, Judi, Sanadjihitu, Ibnu, dan Totok.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com