JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan tengah diperiksa bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).
Hal tersebut disampaikan Arief setelah bertemu pimpinan KPK Alexander Marwata untuk mengonfirmasi kabar ditangkapnya Wahyu dalam operasi tangkap tangan KPK.
"Kami juga mengonfirmasi diperiksa untuk perkara apa, bersama siapa, apa dan seterusnya, beliau hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang," kata Arief kepada wartawan.
Baca juga: Soal Bantuan Hukum untuk Wahyu Setiawan, Ini Kata KPU
Arief mengatakan, KPK juga tidak menjelaskan kronologi penangkapan Wahyu. Menurut Arief, hal itu akan disampaikan KPK lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
"Direncanakan KPK akan memmberikan keterangan pers bersama-sama dengan, KPU kemungkinan akan diundang, direncanakan KPU akan diundang dalam konferensi pers tersebut," ujar Arief.
Di samping itu, kata Arief, rombongan KPU diterima oleh Plt Juru Bicara KPK Ali, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Pertemuan itu kami ingin mengonfirmasi apakah benar salah satu anggota KPU diperiksa di KPK dan beliau menyatakan benar dan dengan inisial Pak WS sedang dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Adapun empat komisioner yang menyambangi KPK malam ini yakni Arief Budiman selaku Ketua KPU serta tiga anggota KPU lainnya, yaitu Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Ilham Saputra.
Baca juga: Tanya soal OTT, Empat Komisioner KPU Tiba di Gedung KPK
Diberitakan sebelumnya, Wahyu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) hari ini. Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadao para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.