Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Sarat Kepentingan Politik, PDI-P Tak Setuju Pansus Jiwasraya

Kompas.com - 08/01/2020, 19:05 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyatakan tidak setuju dengan ide DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Ia lebih setuju jika DPR membentuk panitia kerja (panja) yang terdiri dari anggota Komisi XI dan Komisi VI. Sebab, menurut dia, pansus sarat akan kepentingan politik.

"Kalau DPR ingin melakukan penajaman, seharusnya bukan pansus, sehingga arahnya tidak tebal politik. Seharusnya cukup panja, baik itu di Komisi XI maupun Komisi VI," kata Said di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Anggota Komisi VI: Pansus Jiwasraya Tak Akan Ganggu Proses Hukum

"Komisi VI dari sisi kinerjanya, Komisi XI dari sisi finansialnya. Itu akan lebih efektif," imbuhnya.

Komisi VI diketahui membidangi urusan BUMN, sementara Komisi XI membidangi urusan keuangan.

Said mempertanyakan tujuan DPR jika membentuk Pansus Jiwasraya. Sebab, kata Said, DPR telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, ia mengatakan Kejaksaan Agung tengah menyidik kasus Jiwasraya.

"Pada proses hukum, Kejaksaan Agung sudah berjalan. Sekarang mau dibentuk Pansus lagi? Apa sih yang mau dicapai DPR? Kalau sekadar cari panggung jangan begitu dong. Kan kita cari penyelesaian masalah," ujar anggota Komisi XI DPR itu.

Menurut Said, rekomendasi hasil panja pun sama seperti pansus.

Oleh karena itu, menurut Said, panja merupakan bentuk yang paling tepat bagi DPR untuk terlibat dalam krisis Jiwasraya.

"Kan kita ingin menyelamatkan para pemegang polis. Ingin menyelesaikan ini. Maka panja yang paling pas. Masalah hukumnya di Kejagung dan audit BPK menjadi acuan. Maka akan klop," tegas Said.

Pembentukan Pansus Jiwasraya bergulir di DPR sejak isu krisis di perusahaan asuransi berpelat merah itu muncul.

Sejumlah fraksi di DPR telah menyatakan setuju dengan pembentukan pansus.

Namun, senada dengan Said, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan Komisi XI tidak akan terburu-buru mengusulkan pembentukan pansus untuk mengungkap kasus yang terjadi di Jiwasraya.

Baca juga: Kejagung Sudah Periksa 98 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Hal ini dilakukan karena jajaran Komisi XI DPR akan lebih dulu melakukan rapat gabungan dengan sejumlah pemangku kebijakan.

"Belum perlu membuat Pansus Jiwasraya. Pertama, karena Kementerian BUMN sedang mengambil langkah penyelamatan. Kedua, ini sudah pasti ada fraud di mana Kejaksaan Agung sudah masuk dalam kasus ini," kata Dito, Rabu (8/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com