Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Bantah Ada Beda Sikap di Pemerintah Sikapi Polemik Natuna

Kompas.com - 08/01/2020, 17:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan sikap Pemerintah Indonesia dalam menyikapi masuknya kapal-kapal China ke perairan Natuna di Kepulauan Riau, yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Ma'ruf mengatakan, sikap pemerintah dalam menyikapi kasus tersebut berpegang pada pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan dengan tegas bahwa perairan Natuna bagian dari kedaulatan Indonesia.

Dengan demikian, kapal-kapal China tak boleh sembarangan melintas di Laut Natuna.

"Saya kira menurut saya yang harus dipegang itu adalah apa yang dikemukakan oleh Presiden. Bahwa Natuna itu adalah bagian dari Indonesia secara hukum maupun secara de facto," ujar Wapres di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Jokowi: Dari Dulu sampai Sekarang, Natuna adalah Indonesia

Ia pun berharap kapal-kapal China yang melintas di perairan Natuna bisa keluar dari sana tanpa harus berkonflik dengan Pemerintah Indonesia.

Ma'ruf Amin mengatakan, secara tegas perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

"Kita harapkan China menyadari itu. China menghormati aturan-aturan itu sehingga kita harapkan dia keluar dari wilayah ZEE tanpa harus ada konflik," ujar Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Ia menambahkan, saat ini kapal-kapal China itu belum memasuki wilayah teritorial, namun sebatas wilayah ZEE.

Baca juga: Tinjau Kapal Perang di Natuna, Jokowi Tegaskan Hak Berdaulat Indonesia di ZEE

Akan tetapi, tetap saja kapal-kapal China itu harus mematuhi peraturan hukum internasional saat melintas di ZEE Indonesia.

Ma'ruf Amin mengatakan, kapal-kapal China yang melintas di perairan Natuna tetap harus memperoleh izin dari otoritas Indonesia.

"Secara yuridis itu adalah bagian Indonesia maka pernyataan (Presiden Joko Widodo) yang mengatakan kita akan bela kedaulatan itu saya kira menjadi pegangan," kata Ma'ruf lagi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar maraknya kapal asing di perairan Natuna, Kepulauan Riau tidak dibesar-besarkan.

Meski begitu, masuknya kapal ikan asing ke perairan Natuna dinilai menjadi peringatan bagi Indonesia untuk lebih memperketat pertahanan serta pengawasan.

"Sebenarnya enggak usah dibesar-besarin, lah. Soal kehadiran kapal itu (di Natuna), sebenarnya kita juga kekurangan kemampuan kapal untuk melakukan patroli di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif)," ujar Luhut di Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Baca juga: Kemendagri Nilai Usulan Natuna Jadi Provinsi Tak Realistis, Ini Alasannya...

Pernyataan Luhut itu dianggap publik kurang tegas. Hal itu bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang menyatakan, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Retno menjelaskan, ZEE Indonesia itu telah ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Oleh karenanya, Retno meminta China mematuhi aturan tersebut karena bagian dari UNCLOS 1982.

"Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982. Oleh sebab itu, merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," kata Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com