Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Minta DPRD DKI Segera Jadwalkan Tahapan Pemilihan Wagub DKI

Kompas.com - 08/01/2020, 16:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal enggan membeberkan nama kader yang menggantikan posisi Ahmad Syaikhu sebagai calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.

Mustafa mengatakan, PKS menunggu jadwal tahapan pemilihan Wagub DKI Jakarta dari DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu, kemudian mengumumkan nama yang dipilih sebagai pengganti Ahmad Syaikhu.

"Nama-nama itu kita sudah tidak dalam persoalan lagi, kita sudah masuk dalam penjadwalan di DPRD. Kita tunggu jadwalnya, kembangkan ini itu dan sebagainya tidak dalam posisi disitu," kata Mustafa di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Perjuangkan Posisi Wagub DKI Jakarta, PKS Buka Opsi Ajukan Nama Baru

Mustafa mengatakan, PKS menjaga etika politik dalam pemilihan Wagub DKI dan mengendepankan taat prosedural.

Ia mengatakan, sudah saatnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki pasangan atau Wagub untuk membantu menangani beberapa masalah di Jakarta.

"Kita lihat pak Gubernur kelihatannya juga perlu banyak bantuan sekarang ya, dengan tantangan DKI Jakarta yang semakin nyata, yang sekarang ini ada musibah banjir, penyelesaiannya kan tidak sederhana, beliau memerlukan bantuan orang yang bisa berbagi dengan beliau dan kompak," ujarnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah PKS dan Gerindra belum sepakat dengan nama-nama Cawagub DKI Jakarta, Mustafa menegaskan, PKS menunggu Ketua DPRD DKI Jakarta mengumumkan jadwal pembahasan pemilihan Wagub DKI Jakarta.

Baca juga: PKS Curiga Gerindra Lobi Pimpinan DPRD untuk Tunda Pemilihan Wagub DKI

"Saya kira soal nama (Cawagub) ada waktunya kita sampaikan, kalau sudah ada pernyataan resmi dari DPRD tanggal sekian mau dibahas ya kita sampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyatakan, PKS mencabut nama Ahmad Syaikhu dari bursa calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.

Menurut Sohibul, langkah ini dilakukan karena melihat realitas politik bahwa dua nama cawagub yang diajukan PKS tak kunjung direspons DPRD DKI Jakarta.

"Kalau dari internal PKS jelas, Pak Syaikhu (Ahmad Syaikhu). Dia sudah dilantik di DPR. Dia yang kita cabut," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Wagub DKI Sempat akan Dibiarkan Kosong hingga Akhir Jabatan Anies

Sohibul mengatakan, setelah Syaikhu tak lagi dicalonan, PKS masih memiliki satu nama sebagai calon wakil gubernur DKI, yakni Agung Yulianto.

Sementara, untuk satu nama pengganti Syaikhu, PKS masih mempertimbangkan, apakah memilih salah satu dari empat kader Partai Gerindra yang diusulkan menjadi cawagub atau mencari dari unsur lain.

"Nah tempat lain ini bisa ambil dari macam-macam. Bisa ambil satu dari empat yang diajukan Gerindra, atau tempat lain. PKS masih punya hak untuk itu. Kita (bisa) tolak empat-empatnya kita cari yang lain," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com