Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P Bantah Kasus Jiwasraya Terkait Pilpres 2019

Kompas.com - 08/01/2020, 16:25 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya mendukung penuh agar krisis PT Asuransi Jiwasraya diusut tuntas.

Ia membantah isu krisis tersebut berkaitan dengan gelaran Pilpres 2019 seperti yang disampaikan politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi.

"Terkait dengan pilpres atau pileg, sejak awal PDI-P mempunyai komitmen untuk mengedepankan demokrasi dengan cara-cara yang berkeadaban dengan tidak menggunakan alat kekuasaan negara," kata Hasto di kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Hasto menegaskan, PDI-P menentang tindak kejahatan keuangan, terlebih jika berkaitan dengan uang negara.

Baca juga: BPK Butuh Waktu 2 Bulan Hitung Kerugian Negara Terkait Kasus PT Jiwasraya

Hasto menyatakan pihak-pihak yang terlibat dalam krisis Jiwasraya itu harus mendapatkan hukuman.

Dia meminta hukum berlaku adil, meski ditemukan kemungkinan ada pihak yang berlindung di balik kekuasaan.

"Kami memberikan dukungan hukum harus ditegakkan, dan siapa pun yang kemungkinan menggunakan kekuasaan, berlindung di balik kekuasaan, hukum tidak boleh tumpul," ujarnya.

Sebab, menurut Hasto, kasus Jiwasraya ini berkaitan dengan kepercyaan publik. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Ini Jiwasraya, asuransi, terkait dengan rakyat memberikan kepercayaan kepada Jiwasraya. Sehingga pelaku, termasuk mereka yang ke luar negeri, harus dilakukan segala upaya dengan koordinasi seluruh lembaga penegak hukum termasuk interpol untuk menangkap mereka. Kejahatan keuangan dengan menggunakan uang negara tidak bisa dibiarkan di Republik ini," kata Hasto.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa masalah Jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu, yaitu sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Didi mengatakan, bukan saatnya untuk saling menyalahkan atas persoalan yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya.

"Hari ini tidak boleh menyalahkan siapa-siapa," kata Didi dalam sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (29/12/2019).

Menurut Didi, masalah Jiwasraya memang bukan baru-baru ini saja terjadi. Kasus tersebut bermula sejak terjadinya krisis moneter 1998.

Ia mengklaim, saat era pemerintahan Presiden SBY masalah ini sempat meredam. Akan tetapi, menurut dia, kemudian muncul kembali yang puncaknya justru jelang Pemilu 2019.

"Kalau menyalahkan siapa-siapa puncak masalah Jiwasraya tahun 2018, dan tahun 2019 sehingga sebagian orang menduga ini ada apa kok menjelang Pemilu 2019 meledak, kemudian meminta dana talangan 32 triliun (rupiah)," ujarnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah 13 Objek Terkait Korupsi Jiwasraya

Didi mengatakan, pihaknya dan pemerintahan SBY tidak takut untuk membuka lebar-lebar masalah ini ke publik.

Oleh karena itu, ia mendukung pembentukan panitia khusus (Pansus) DPR untuk Jiwasraya, supaya persoalan ini cepat dituntaskan.

"Jadi Demokrat dan pemerintah SBY siap buka-bukan seluas-luasnya dan saya kira pemerintah Pak Jokowi dan PDI-P juga sama, supaya tidak saling tuding kita buka di pansus," kata anggota Komisi XI DPR itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com