JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sidoarjo menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tersebut masih kuat dalam memberantas korupsi.
"Ini menunjukkan KPK masih mempunyai kekuatan yang sangat kuat. Sehingga tidak perlu lagi kecurigaan diperdebatkan mengenai hal itu," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Pramono menilai, kecurigaan bahwa Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 akan melemahkan KPK tidak terbukti.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Kena OTT KPK, Mahfud: Bagus, Tidak Ada yang Berubah!
Ia menegaskan, sejak awal pemerintah ingin KPK yang kuat sehingga korupsi di Indonesia bisa berkurang.
"Sehingga spekulasi orang bahwa pemerintah akan intervensi KPK enggak mungkin. Karena bagaimanapun pemberantasan korupsi jadi lebih baik kalau KPK-nya juga kuat. Dan yang diuntungkan juga siapa, pemerintah dalam hal ini," kata dia.
Pramono pun memastikan bahwa Peraturan Presiden tentang KPK yang saat ini tengah disusun akan tetap menguatkan lembaga tersebut.
Pemerintah juga mengajak Komisioner KPK terlibat dalam penyusunan Perpres ini.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Sidoarjo: Aku Dewe Enggak Eruh, Kok
"Jadi tidak ada pembahasan yang tidak melibatkan KPK. Karena bagaimanapun yang diatur KPK. Dan pengaturan KPK tidak boleh bertentangan dengan UU yang mengatur tentang KPK. Sehingga harus linier terhadap hal itu," ujarnya.
KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020).
OTT ini merupakan yang pertama dilakukan KPK di bawah komando Firli Bahuri selaku Ketua KPK periode 2019-2023.
Selain itu, operasi tangkap tangan ini juga merupakan yang pertama sejak UU Nomor 19 Tahun 2019 berlaku pada 17 Oktober 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.