Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Kasus Reynhard Sinaga Mencoreng Wajah Indonesia

Kompas.com - 08/01/2020, 13:24 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung prihatin dengan kasus Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia di Inggris yang divonis seumur hidup karena memperkosa ratusan pria di Manchester, Inggris.

"Tentunya kita menyayangkan kasus ini terjadi pada warga negara Indonesia. Tentunya ini mau tidak mau, suka tidak suka, adalah mencoreng wajah kita," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Kasus Reynhard Sinaga, Tindakan Kemenlu hingga Respons PPI Inggris

Pramono menegaskan, apa yang dilakukan Reynhard sangat bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran yang dianut Indonesia.

"Padahal wajah kita, wajah bangsa Indonesia penuh etika ketimuran, sopan santun, harga menghargai. Kemudian ada kasus ini, kita sungguh sedih. Kita prihatin karena korban yang jumlahnya ratusan itu, secara psikologis tentu juga sangat berat," kata dia.

Menurut Pramono, pemerintah RI melalui KBRI di London terus memantau kasus ini. Ia menegaskan pemerintah RI menghormati proses peradilan yang terbuka yang dilakukan di Manchester.

"Kita menginginkan Reynhard mendapat pengadilan yang fair dan terbuka," kata dia.

Baca juga: Reynhard Sinaga Gaet Pria dalam Waktu 60 Detik di Tengah Malam

Dilansir dari BBC Indonesia, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (6/1/2020) menyebutkan, Reynhard Sinaga "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak memedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.

Sejak awal persidangan, Reynhard Sinaga selalu mengatakan bahwa hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.

Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak pemerkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester.

Dengan berbagai cara, ia mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol. Sasaran Reynhard biasanya laki-laki yang sedang sendirian.

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain, Simkin, memaparkan dampak pemerkosaan yang dialami para korban. Salah seorang korban dipastikan hadir dalam sidang ini.

Para korban mengalami trauma mendalam, dan sebagian "mencoba bunuh diri" akibat tindakan biadab Reynhard Sinaga.

"Bila tidak ada ibu saya, saya mungkin sudah bunuh diri," kata Simkin mengutip seorang korban.

Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan, pemerkosaan berantai ini adalah " kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com