JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan tujuh poin imbauan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di Irak, Iran dan negara sekitarnya.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul semakin meningkatnya konstelasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari laman Kemlu.go.id, Rabu (8/1/2020), tujuh poin imbauan itu adalah
Pertama, memperhatikan situasi politik dan keamanan di wilayah Irak, Iran dan sekitarnya, masyarakat WNI diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
Kedua, mengikuti informasi dan imbauan otoritas setempat, terutama terkait situasi keamanan.
Ketiga, terus menjaga komunikasi dengan Perwakilan RI terdekat.
Keempat, segera hubungi Perwakilan RI setempat/terdekat jika memerlukan informasi dan bantuan.
Kelima, untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi dan dampaknya terhadap WNI, rencana kontijensi telah disiapkan oleh Kemenlu bersama perwakilan-perwakilan RI di wilayah tersebut.
Keenam, Kemenlu telah mengaktifkan kembali crisis centre dengan nomor +62 812-9007-0027.
Ketujuh, Kemenlu juga mengingatkan sejumlah nomor hotline yang dapat dihubungi, yakni:
1. KBRI Baghdad: +964 780 6610 920/+9647500365228
2. KBRI Tehran: +989120542167
3. KBRI Kuwait City:+965-9720 6060
4. KBRI Manama:+973-3879 1650
5. KBRI Doha:+974-33322875