Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Keluarkan Instruksi ke Kepala Daerah Terkait Siap Siaga Bencana

Kompas.com - 08/01/2020, 10:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi khusus kepada gubernur, bupati, serta wali kota di seluruh Indonesia terkait antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Instruksi tersebut diterbitkan pada Selasa (7/1/2020), menindaklanjuti informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait waspada potensi cuaca ekstrem.

Setidaknya, Tito mengeluarkan tujuh poin instruksi yang diminta untuk dilaksanakan para kepala daerah.

Pertama, Tito meminta agar setiap pemerintah daerah (pemda) membentuk posko kesiapsiagaan dan melakukan pemantauan secara cermat terhadap informasi cuaca peringatan dini dari BMKG, BNPB, serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

"Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi terkini," ujar Tito dikutip dari surat yang diterima Kompas.com, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Memastikan Penggantian Dokumen Kependudukan Pasca-Banjir...

Kedua, Tito Karnavian meminta pemda untuk menyiagakan seluruh aparaturnya dan berkoordinasi dengan aparat TNI, Polri, instansi vertikal di daerah, relawan siaga bencana, dan unsur masyarakat lainnya.

Ketiga, sarana dan prasana yang diperlukan dalam rangka siap siaga menghadapi banjir atau longsor dan risiko akibat bencana lainnya perlu disiapkan.

"Keempat, mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang cukup dan siap digunakan setiap saat dalam keadaan darurat bencana," tulis Mendagri.

Penyebarluasan informasi terkait potensi bencana kepada masyarakat setempat melalui berbagai saluran informasi seluasnya pun menjadi poin yang disampaikan.

"Termasuk, pemda mengoordinasikan proses kesiapsiagaan, penyelamatan, dan evakuasi apabila terjadi kondisi darurat serta mengaktifkan rencana yang disusun jika terjadi tanggap darurat," kata Tito Karnavian.

Baca juga: Mendagri Serahkan Dokumen Kependudukan Pengganti Korban Banjir di Pancoran

Meskipun berisi sama, tetapi surat tersebut dibuat terpisah antara gubernur dengan bupati/wali kota.

Surat untuk gubernur tertulis dengan nomor 360/132/SJ sedangkan untuk bupati/wali kota bernomor 360/131/SJ.

Kepada bupati/wali kota, Tito meminta agar mereka melaporkan hasil penanggulangan bencana di wilayahnya kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Sementara kepada gubernur, Tito meminta agar mereka melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota di wilayahnya terhadap pelaksanaan penanggulangan bencana serta melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri cq. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com