Meski tak lagi menjadi hakim, I Dewa Gede Palguna mengaku tak tertarik terjun ke politik.
Padahal, pada 1999, Palguna sempat menjabat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Enggak, enggak tertarik (ke politik)," kata Palguna.
Palguna menjelaskan, saat menjabat sebagai anggota MPR dulu, dirinya bukan berasal dari partai politik, melainkan utusan daerah. Kala itu, ia juga masih menjadi dosen muda di Universitas Udayana, Bali.
Baca juga: Pernah Jadi Anggota MPR, Eks Hakim MK Palguna Tak Tertarik ke Politik
Tak lama sejak Palguna menjabat, Fraksi Utusan Daerah di MPR dibubarkan. Mereka yang tak bergabung dengan fraksi partai politik, mau tidak mau harus bergabung dengan parpol.
Nasib Palguna selanjutnya ditentukan oleh DPRD Provinsi Bali. DPRD melalui sidang plenonya memutuskan bahwa Palguna dan dua anggota MPR lain asal Bali non-partai politik, harus bergabung dengan Fraksi PDI-Perjuangan. Sebab, saat itu, di Bali, suara tertinggi pemilu diraih oleh PDI-P.
Maka, bergabunglah Palguna ke fraksi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
"Itulah sebabnya sampai sekarang saya dianggap orang PDI-P oleh berbagai media, bahkan termasuk Pak Mahfud (Mahfud MD, Menko Polhukam) pernah keliru. Bagaimana ceritanya orang saya PNS bisa jadi anggota parpol, kan enggak mungkin," ujar dia.
Baca juga: Ini Pertimbangan Presiden Menunjuk Palguna sebagai Hakim MK
Meski tak tertarik pada politik, Palguna mengaku banyak partai politik yang menawarinya untuk bergabung. Namun, tawaran itu selalu Palguna tolak.
"Saya cuma bisa menulis, entar, lah (politik) menurut saya itu," kata Palguna.