Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memastikan Penggantian Dokumen Kependudukan Pasca-Banjir...

Kompas.com - 08/01/2020, 09:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokumen kependudukan menjadi salah satu dokumen warga yang paling banyak hilang atau rusak akibat banjir yang menerjang beberapa kawasan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun bergerak cepat dan memastikan akan mengganti dokumen-dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang akibat banjir.

Pemerintah juga menjamin tak ada pungutan apapun dalam penggantian dokumen. Mekanismenya juga dipermudah dengan dikolektifkan di tingkat RT atau datang langsung ke kantor kelurahan tanpa membawa syarat apapun.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada para kepala dinas di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan seluruh Indonesia untuk bergerak aktif terhadap warga yang terkena bencana.

"Pasca-bencana kami langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis," kata Zudan kepada wartawan, Jumat (3/12/2019).

"KTP, KK, akta lahir yang terendam banjir dan tidak bisa ditemukan lagi, nanti akan diberikan pelayanan lagi pasca banjir secara kolektif," lanjut dia.

Baca juga: Kemendagri Tak Beri Batas Waktu Penggantian Dokumen Kependudukan Korban Banjir

Pihaknya juga memastikan, penggantian dokumen yang diajukan bisa cepat jadi cukup dengan menyebutkan nama atau nomor induk kependudukan (NIK) atau memindai sidik jari.

"Tidak ada syarat apapun. Tanpa pengantar RT/RW, gratis dan tidak perlu pengantar dari kepolisian," kata dia.

Tak ada tenggat waktu

Zudan mengatakan, tidak ada tenggat waktu untuk penggantian dokumen kependudukan warga yang menjadi korban banjir ataupun bencana lainnya.

Walaupun tak ada tenggat waktu, akan tetapi masyarakat diminta untuk melakukan pergantian secepatnya.

"Untuk penggantian, kami tidak beri batasan waktu. Namun, karena data kependudukan ini urgent, masyarakat yang dokumennya hilang atau rusak untuk segera minta penggantian secepatnya saja. Ini kami berikan prioritasnya," kata Zudan di Kantor Ditjen Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Menurut Zudan, waktu pengerjaan untuk penggantian dokumen kependudukan itu pun terbilang cepat.

Ia mencontohkan, di daerah Teluk Naga penggantian dokumen hanya dilakukan selama 30 menit, kemudian Pejagalan 1-2 jam.

Termasuk juga di Kota Tangerang sebanyak 102 Kartu Keluarga dibagikan dalam waktu 1 hari saja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com