JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam) Mahfud MD, menggelar rapat koordinasi (rakorsus) tentang tugas pokok fungsi dan kewenangan penanganan pengamanan laut di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/1/2020).
Rapat itu dihadiri para pejabat eselon I yang menangani masalah kelautan dan kemaritiman.
Adapun pejabat yang hadir dalam rakorsus pada Selasa yakni Kepala Bakamla, Sestama Basarnas, Perwakilan Kemendagri, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan, perwakan Ditjen Potensi Pertahanan Kemhan dan perwakilan Ditjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham.
Hadir pula Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pos dan Penyelenggaraan Informatika Kemenkominfo, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung,
Kemudian, Asrenum Panglima TNI, Asops KASAL, Stafsus Menko Maritim, Kapus Informasi TNI, Kadisinfolahta AL, Kadiskum AL dan Ketua Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia.
Baca juga: Mahfud MD Gelar Rakorsus Penanganan Pengamanan Laut
Menurut Mahfud, poin yang dibahas dalam rapat yakni penyiapan aturan mengenai penanganan laut di Indonesia.
Hal ini sesuai instruksi Presiden bahwa penanganan urusan laut harus efisien.
Instruksi Presiden soal penataan penanganan permasalahan laut
Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar jajarannya menyiapkan aturan soal penanganan laut.
"Hari ini sengaja saya selaku Menko Polhukam mengundang pejabat-pejabat eselon I untuk melaksanakan secara lebih teknis instruksi Presiden kepada Menko Polhukam dan Menteri Kemaritiman untuk menyiapkan aturan kembali mengenai penanganan laut dan perairan di Indonesia," ujar Mahfud saat membuka rapat.
Menurut Mahfud, rapat ini digelar bukan hanya karena kebetulan terjadi polemik di Natuna.
Sebab, instruksi Presiden sebenarnya sudah disampaikan sebelum polemik itu terjadi.
"Instruksi presiden itu sebelum itu sudah disampaikan dan terakhir dalam sidang kabinet atau ratas kabinet pada waktu itu tanggal 3 atau 4 Desember (2019) menginstruksikan Menko-Polhukam dan menteri Kemaritiman supaya segera mengambil langkah-langkah untuk menata kembali penanganan masalah laut ini," tambahnya.
Penanganan persoalan satu pintu
Menurut Mahfud, Presiden Jokowi menginstruksikan penanganan permasalahan laut dilakukan melalui satu pintu.