JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi telah menangkap tiga orang pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55).
Salah satu yang ditangkap adalah ZH, istri Jamaluddin, yang menjadi otak di balik pembunuhan tersebut.
Jamaluddin sebelumnya ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (29/11/2019).
Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.
Berikut fakta terbaru dalam kasus pembunuhan tersebut:
1. Tiga pelaku ditangkap
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polrestabes Medan dibantu Polda Sumatera Utara. Ada tiga orang pelaku yang ditangkap.
“Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-back-up Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada tiga pelaku," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Baca juga: Polri: Istri Hakim PN Medan Suruh 2 Orang untuk Bunuh Suaminya
Meski demikian, Argo tak merinci secara jelas di mana lokasi penangkapan serta kapan penangkapan itu terjadi.
Ketiga pelaku adalah ZH yang merupakan istri Jamaluddin, serta dua orang yang diperintahnya, yakni JB dan R.
Argo juga tak merinci motif di balik pembunuhan tersebut.
2. Istri korban jadi otak pembunuhan
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto sebelumnya telah mengatakan bahwa kasus pembunuhan Jamaluddin tak terkait dengan kasus yang tengah ditanganinya di pengadilan.
"Tapi yang pasti motifnya bukan (karena) menangani masalah," kata Agus, di Mapolrestabes Medan, Senin (9/12/2019) siang.
Di lain pihak, Argo menyatakan bahwa ZH merupakan otak di balik pembunuhan tersebut.