Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Ancam Ajukan Praperadilan soal Kasus Jiwasraya, Begini Tanggapan Kejagung

Kompas.com - 08/01/2020, 00:54 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menghormati rencana Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk mengajukan praperadilan terkait lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Langkah itu akan diambil MAKI apabila Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka kasus tersebut hingga akhir Februari 2020.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono menegaskan bahwa pihaknya masih bekerja mengusut kasus tersebut.

"Kita menghormati haknya mereka. Kita bekerja. Teman-teman melihat sendiri toh, sampai malam teman-teman sabar menunggu (selesainya pemeriksaan saksi), kami juga berupaya maksimal," ungkap Hari di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

 Baca juga: MAKI akan Ajukan Praperadilan jika Kejakgung Tak Tetapkan Tersangka Kasus Jiwasraya

Ia pun tak mau mengomentari banyak mengenai target waktu untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Menurutnya, Kejaksaan Agung memiliki rencana penyidikan untuk memeriksa sejumlah saksi dalam beberapa hari ke depan.

Berdasarkan keterangan sebelumnya, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan lima orang saksi pada Rabu (8/1/2019) dan tujuh orang lainnya pada Kamis (9/1/2020).

Ketika ditanya apakah akan mengebut investigasi, Hari mengatakan bahwa proses penyidikan mengalir.

"Definisi dikebut saya pikir mengalir saja ya," tuturnya.

Baca juga: BUMN Minta BPK Buka Gamblang Investigasi Jiwasraya

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku akan mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Langkah itu akan ditempuh apabila Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka kasus tersebut hingga akhir Februari 2020.

"Kalau sampai Februari tidak ada penetapan tersangka, nanti saya akan ajukan gugatan ke praperadilan," ungkap Boyamin di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Gugatan praperadilan itu akan diajukan terhadap Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman, dan tim penyidik.

Baca juga: Soal Jiwasraya, Pemerintah Diminta Siapkan Langkah Ini

Rencananya, gugatan itu akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, jaksa telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com