Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas KPK Jalani Program Induksi Selama 3 Hari

Kompas.com - 07/01/2020, 23:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjalani program induksi sejak Senin (6/1/2020) kemarin hingga Rabu (8/1/2020) besok.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, kelima anggota Dewan Pengawas mengikuti program induksi supaya dapat memahami tata kerja di KPK.

"Ada kegiatan dari Dewan Pengawas untuk melakukan induksi pengenalan-pengenalan lebih lanjut tentang tata kerja di KPK kemudian tentang undang-undang baru, UU 19 Tahun 2019," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2020).

Dilansir dari situs resmi KPK, pada hari pertama, kelima Dewan Pengawas diberikan pemahaman mengenai kode etik pegawai dan pimpinan KPK.

Baca juga: KPK Sebut Sekretariat Dewan Pengawas Diperlukan

Kode etik pegawai tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 07 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK.

Sementara kode etik pimpinan KPK diatur dalam Keputusan Pimpinan KPK No: KEP-06/P.KPK/02/2004 tentang Kode Etik Pimpinan KPK.

Pada hari kedua, kelimanya diberikan pengetahuan terkait fungsi dan manajemen kinerja setiap unit di KPK seperti biro Hubungan Masyarakat, biro Hukum, biro Sumber Daya Manusia, biro Umum, biro Rencana Keuangan, dan perwakilan dari Kedeputian Pencegahan secara rinci.

Kemudian, pada hari terakhir masa induksi besok, kelima Dewan Pengawas akan mengikuti sesi dari Kedeputian Penindakan.

Baca juga: Jokowi Bentuk Sekretariat Dewan Pengawas KPK, Ini Tujuan dan Fungsinya

Sesi itu akan memberikan pemahaman secara pendalam bagaimana sistem kerja pada bidang penindakan secara rinci.

Ali melanjutkan, kegiatan induksi ini tidak berkaitan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas KPK.

Menurut Ali, kegiatan induksi ini sama seperti kegiatan induksi yang sudah dijalani oleh lima pimpinan KPK pada Desember 2019 lalu.

"Belum bicara kemudian bagaimana cara melaksanakan perpres kemarin, bagaiamana melengkapinya, menurut saya itu bukan karena induksi. Jadi ini memng ini hanya pengenalan tata kerja, nilai-nilai kerja KPK dan lain-lain," kata Ali.

Adapun lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 adalah Tumpak Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com