JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, para nelayan asal Pantai Utara Jawa (Pantura) sudah siap berangkat ke Natuna.
Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan fasilitas penunjang untuk para nelayan selama mencari ikan di perairan tersebut.
"Nelayan ini sudah banyak nih dari Pantura saja sudah siap berangkat. Kita sekarang lagi mempersiapkan misalnya bagaimana penyediaan minyak, bagaimana penampungan ikan di sana, karena kalau ambil ikan di sana terus pulang dulu kan nanti lama," ujar Mahfud di Kantor Kemenko-Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Selain itu, kata Mahfud, pemerintah juga mempersiapkan pengusaha yang akan menampung hasil tangkapan ikan dari Natuna.
Baca juga: Kenapa Kapal China Jauh-jauh Cari Ikan ke Natuna?
Menurut dia, sudah banyak pengusaha yang mendaftar.
"Insyaallah kalau sudah jalan itu tidak ada masalah," ungkapnya.
Sementara itu, saat disinggung soal jaminan keamanan para nelayan, Mahfud menegaskan pasti dijamin.
"Ya pastilah (dijamin). Kan sebelum berangkat nelayannya masih akan dikoordinir, ya diorganisir dulu dong," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud MD akan mengirim 120 nelayan dari Pantura ke perairan Natuna.
Baca juga: Datang ke Natuna, Ini Janji Edhy Prabowo ke Nelayan
Pengiriman nelayan-nelayan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, terutama di Natuna yang sedang berpolemik karena adanya klaim China atas wilayah tersebut.
"Kami mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura dan mungkin pada gilirannya dari daerah-daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut, mencari ikan dan sebagainya di sana (Natuna)," ujar Mahfud saat bertemu 120 nelayan asal Pantura di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Mahfud mengatakan, mobilisasi nelayan ini dilakukan karena perairan Natuna tengah dimasuki kapal-kapal asing pencuri ikan asal China.
Mereka bahkan mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari mereka.
Baca juga: Kemendagri Belum Terima Usulan soal Natuna Jadi Provinsi Khusus
Tindakan tersebut, kata Mahfud, merupakan tindakan yang melanggar hukum karena dilakukan secara ilegal.
Apalagi, wilayah tersebut merupakan wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya laut yang melimpah dan merupakan perairan sah Indonesia.
"Itu sebenarnya hak Indonesia, hak warga negara Indonesia seperti saudara-saudara (nelayan) juga berhak atas ikan-ikan dan pemanfaatan sumber daya laut yang ada di sana berdasar hukum internasional," kata dia.
"Kita yang berhak mengeksplorasi maupun mengeksploitasi kekayaan laut yang di situ, termasuk 200 meter ke bawahnya dari dasar perairan itu. Itu menurut hukum hak kita," ucap Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.