Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut Hakim MK yang Baru, Palguna: Welcome to The Jungle

Kompas.com - 07/01/2020, 19:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - I Dewa Gede Palguna resmi melepas jabatannya sebagai hakim konstitusi pada Selasa (7/1/2020).

Posisi Palguna digantikan oleh Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, seorang yang sebelumnya dikenal sebagai akademisi hukum.

Dalam acara pisah sambut hakim konstitusi di Gedung MK Selasa sore, Palguna menyampaikan ucapan selamat datang kepada Daniel dengan mengutip judul lagu band rock, Guns N' Roses.

"Saya ucapkan selamat datang kepada Bapak Daniel Yusmic. Sebagai generasi yang lahir di era kejayaan heavy metal, saya ucapkan salam Guns N' Roses, Welcome to the Jungle," kata Palguna disambut tepukan riuh dari para tamu undangan.

Mendengar ucapan Palguna, Daniel pun ikut bertepuk tangan sambil tersenyum.

Baca juga: Purnatugas, Palguna Mengaku Tak Pernah Terbayang Jadi Hakim MK

Palguna melanjutkan, tak sembarangan dirinya mengutip judul lagu band asal Los Angeles ini.

Ia hendak mengucapkan selamat datang untuk Daniel ke tempat bermuaranya segala persoalan pengujian undang-undang.

"Dari mulai persoalan politik yang gawat-gawat, hingga persoalan ternak dan tumbuh-tumbuhan. Semua ada di sini, di Mahkamah Konstitusi. Ini rumah kita, lho kok jadi (judul lagu) God Bless ya," katanya sambil tertawa.

Kepada Daniel, Palguna juga berpesan untuk kuat dan berhati-hati. Sebab, jika tidak, bukan tidak mungkin seorang hakim bakal "tersesat'.

"Oleh karena Yang Mulia (Daniel) lebih muda dari saya dan kita sama-sama bertolak dari kampus, maka saya dalam tanda petik berani memberi tahu satu hal penting. Percayalah, tidak mudah untuk berpikir dan bersikap merdeka," kata pengajar bidang hukum Universitas Udayana itu.

Baca juga: Hakim MK I Dewa Gede Palguna Purnatugas Setelah 10 Tahun Menjabat

Satu dari sembilan Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, purnatugas pada Selasa (7/1/2020) hari ini.

Palguna melepaskan jabatannya setelah selama dua periode duduk di kursi hakim.

Masa jabatan hakim konstitusi diatur dalam Undang-undang Nomor 2004 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. 

Pasal 22 disebutkan bahwa masa jabatan hakim konstitusi selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.

Tercatat, Palguna telah sepuluh tahun menjabat sebagai hakim konstitusi. Ia menjadi satu dari sembilan hakim pertama konstitusi di awal MK berdiri, yaitu pada tahun 2003.

Palguna kemudian digantikan oleh Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang dilantik Presiden Joko Widodo, siang tadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com