JAKARTA, KOMPAS.com - Tak pernah terbayang dalam benak I Dewa Gede Palguna bahwa ia bakal menjadi hakim konstitusi selama 10 tahun.
Menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga dua periode, kata Palguna, bukan menjadi bagian dari rencana hidupnya.
Hal itu disampaikan Palguna dalam acara pelepasan dirinya sebagai hakim konstitusi, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020) sore.
Baca juga: Hakim MK I Dewa Gede Palguna Berselera Musik Rock Cadas, Ini Daftar Lagunya
"Saya tak pernah membayangkan, bahkan dalam imajinasi saya yang paling liar sekalipun, bahwa saya akan berkantor di Jalan Medan Merdeka Barat, apalagi sampai dua periode," kata Palguna.
"Tetapi itulah yang terjadi, tanpa saya pernah merencanakan. Saya biarkan hidup saya mengalir begitu saja di setiap waktu," lanjutnya.
Di hadapan jajaran hakim konstitusi dan para staf MK, Palguna menyampaikan ucapan maaf dan terima kasih.
Permohonan maaf Palguna sampaikan tidak hanya kepada jajaran hakim konstitusi, tetapi juga sekretaris, sopir pribadi, ajudannya, hingga ke petugas kebersihan MK.
Demikian pula ucapan terima kasih, Palguna berikan kepada semua pihak.
"Ucapan terima kasih juga saya tujukan pada seluruh pegawai, semuanya saya ucapkan terima kasih. Tanpa Anda semua, saya tidak akan menjadi seperti ini dan tidak akan menjadi seperti sekarang," katanya.
Palguna purnatugas pada Selasa hari ini. Palguna akan melepaskan jabatannya setelah selama dua periode duduk di kursi hakim.
Baca juga: Hakim MK I Dewa Gede Palguna Purnatugas Setelah 10 Tahun Menjabat
Masa jabatan hakim konstitusi diatur dalam Undang-undang Nomor 2004 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Pada Pasal 22 disebutkan bahwa masa jabatan hakim konstitusi selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.
Tercatat, Palguna telah 10 tahun menjabat sebagai hakim konstitusi. Ia menjadi satu dari sembilan hakim pertama konstitusi di awal MK berdiri, yaitu pada tahun 2003.
Palguna kemudian digantikan oleh Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang dilantik Presiden Joko Widodo, siang tadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.