JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Suhartoyo sebagai Hakim Konstitusi periode 2020-2025.
Pengucapan sumpah dua Hakim Konstitusi tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/1/2020).
Pengangkatan Suhartoyo sebagai Hakim Konstitusi didasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 141/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang Berasal dari Mahkamah Agung.
Baca juga: Hasil Seleksi Hakim Konstitusi Diserahkan ke Presiden 18 Desember 2019
Sementara Daniel, didasari Keputusan Presiden Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan Presiden.
Pengangkatan Daniel melalui proses panitia seleksi yang dibentuk Presiden sejak November 2019.
Daniel ditunjuk Presiden untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang telah dua periode jadi Hakim Konstitusi dan telah memasuki masa pensiun.
Baca juga: Calon Hakim Konstitusi Ini Setuju MK Bisa Uji Materi Perppu
Daniel merupakan bagian dari tiga orang yang diajukan Pansel ke Presiden, dua lainnya Suparman Marzuki dan Ida Budhiati.
Sementara, Suhartoyo merupakan wajah lama di MK. Setelah masa jabatannya habis, ia kembali diusulkan oleh Mahkamah Agung untuk kembali menjabat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.