Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan BPK dan KPK Bertemu, Tak Bahas Korupsi Jiwasraya

Kompas.com - 07/01/2020, 15:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Jiwasraya tidak menjadi bahan perbincangan dalam pertemuan antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI, Selasa (7/1/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, KPK sudah menyerahkan penanganan kasus itu kepada Kejaksaan Agung.

"Masalah Jiwasraya itu sudah ditangani aparat penegak hukum kejakasaan. Itu tidak masuk pembicaraaan kita," kata Firli dalam konferensi pers usai pertemuan dengan BPK, Selasa siang.

Baca juga: BPK akan Jelaskan Kasus Jiwasraya Besok

Firli menuturkan, kendati tidak membicarakan kasus Jiwasraya, KPK tetap mendukung pengungkapan kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung.

KPK juga mendukung BPK yang mengambil peran menghitung kerugian negara atas kasus tersebut.

"Saya dapat informasi dari Ketua BPK bahwa BPK sudah melakukan pendampingan melakukan bantuan terkait dengan perhitungan kerugian terhadap kasus Jiwasraya saya kira itu. Itu tidak dibicarakan itu," ujar Firli

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menambahkan, BPK akan mengeluarkan keterangan resmi terkait kasus Jiwasraya pada Rabu (8/1/2020) besok.

Baca juga: Kuasa Hukum Optimistis Direktur PT Hanson Internasional Tak Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Keterangan resmi itu akan dilaksanakan bersama sejumlah instansi terkait.

"Mengenai Jiwasraya sudah kita akan umumkan kita akan jelaskan, besok akan kita sampaikan dan itu tidak masuk dalam pembahasan KPK hari ini," kata Agung.

Sebelumnya diberitakan, Jiwasraya diketahui mengalami gagal bayar polis asuransi produk JS Saving Plan.

Kasusnya mulai merebak sejak Menteri BUMN Rini Soemarno mendapat laporan dari direktur utama yang baru ditunjuk pertengahan tahun 2018, Asmawi Syam.

Laporan itu terkait adanya cadangan kerugian dalam jumlah besar yang belum dihapusbukukan dan dibiarkan OJK dan KAP. Publik pun tidak tahu selama datanya disimpan erat perusahaan.

Baca juga: Kejagung Panggil Lima Saksi soal Jiwasraya, Satu di Antaranya Mangkir

Rumitnya, kerugian itu terjadi melalui pembelian saham di publik yang baru diketahui saat saham akan dijual kembali untuk membayar kewajiban.

Rini lalu menugaskan BPKP melakukan audit ulang pada Desember 2018 dan ditemukan fraud pada sisi investasi.

Sejak saat itu, beredar nama-nama pelaku dan laporan keuangannya dikoreksi yang berakibat nilai kerugian 2019 membengkak menjadi Rp 13,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com