Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan BPK dan KPK Bertemu, Tak Bahas Korupsi Jiwasraya

Kompas.com - 07/01/2020, 15:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Jiwasraya tidak menjadi bahan perbincangan dalam pertemuan antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI, Selasa (7/1/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, KPK sudah menyerahkan penanganan kasus itu kepada Kejaksaan Agung.

"Masalah Jiwasraya itu sudah ditangani aparat penegak hukum kejakasaan. Itu tidak masuk pembicaraaan kita," kata Firli dalam konferensi pers usai pertemuan dengan BPK, Selasa siang.

Baca juga: BPK akan Jelaskan Kasus Jiwasraya Besok

Firli menuturkan, kendati tidak membicarakan kasus Jiwasraya, KPK tetap mendukung pengungkapan kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung.

KPK juga mendukung BPK yang mengambil peran menghitung kerugian negara atas kasus tersebut.

"Saya dapat informasi dari Ketua BPK bahwa BPK sudah melakukan pendampingan melakukan bantuan terkait dengan perhitungan kerugian terhadap kasus Jiwasraya saya kira itu. Itu tidak dibicarakan itu," ujar Firli

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menambahkan, BPK akan mengeluarkan keterangan resmi terkait kasus Jiwasraya pada Rabu (8/1/2020) besok.

Baca juga: Kuasa Hukum Optimistis Direktur PT Hanson Internasional Tak Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Keterangan resmi itu akan dilaksanakan bersama sejumlah instansi terkait.

"Mengenai Jiwasraya sudah kita akan umumkan kita akan jelaskan, besok akan kita sampaikan dan itu tidak masuk dalam pembahasan KPK hari ini," kata Agung.

Sebelumnya diberitakan, Jiwasraya diketahui mengalami gagal bayar polis asuransi produk JS Saving Plan.

Kasusnya mulai merebak sejak Menteri BUMN Rini Soemarno mendapat laporan dari direktur utama yang baru ditunjuk pertengahan tahun 2018, Asmawi Syam.

Laporan itu terkait adanya cadangan kerugian dalam jumlah besar yang belum dihapusbukukan dan dibiarkan OJK dan KAP. Publik pun tidak tahu selama datanya disimpan erat perusahaan.

Baca juga: Kejagung Panggil Lima Saksi soal Jiwasraya, Satu di Antaranya Mangkir

Rumitnya, kerugian itu terjadi melalui pembelian saham di publik yang baru diketahui saat saham akan dijual kembali untuk membayar kewajiban.

Rini lalu menugaskan BPKP melakukan audit ulang pada Desember 2018 dan ditemukan fraud pada sisi investasi.

Sejak saat itu, beredar nama-nama pelaku dan laporan keuangannya dikoreksi yang berakibat nilai kerugian 2019 membengkak menjadi Rp 13,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com