JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) kemarin, telah memeriksa Novel Baswedan terkait kasus penyerangan penyidik KPK itu yang terjadi pada April 2017 silam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menjelaskan bahwa penyidik mengajukan 56 pertanyaan kepada Novel.
"Yang bersangkutan (Novel) kemarin datang ke Polda Metro Jaya sekitar jam 10.23 WIB dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Kemudian dilakukan pertanyaan penyidik sejumlah 56," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Baca juga: Polisi Harap Ada Hal Baru dari Keterangan Novel Baswedan
Materi pertanyaan berkaitan dengan kronologis penyiraman air keras yang menimpanya dan apa yang dilakukan Novel setelah peristiwa tersebut.
Atas jawaban-jawaban Novel, penyidik akan melakukan analisis kemudian mengaitkannya dengan saksi lain dan barang bukti.
Argo menambahkan, penyidiknya belum berencana menambah saksi.
Pemeriksaan ini bakal menjadi langkah akhir penyidik kepolisian sebelum melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.
Baca juga: Temui Kapolri, Ketua KPK Apresiasi Penangkapan Penyerang Novel Baswedan
"Mudah-mudahan cepat selesai dan kalau tidak ada perkembangan lagi ini akan segera kita kirimkan berkas perkaranya," ujar Argo.
Diberitakan sebelumnya, tim teknis Polri menangkap dua orang yang disinyalir pelaku penyerangan dengan air keras kepada Novel.
Tersangka berinisial RM dan RB diketahui merupakan anggota kepolisian aktif.
Kedua tersangka itu ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Baca juga: 2 Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Disebut Tak Mirip Pelaku yang Dilihat Novel
Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.
Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.