Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Beda Sikap soal Natuna, Jokowi Akhirnya Angkat Bicara...

Kompas.com - 07/01/2020, 08:14 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara soal masuknya kapal nelayan dan kapal cost guard China ke wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Di tengah ketidakjelasan sikap sejumlah menteri atas masalah ini, Jokowi menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia tidak bisa ditawar-tawar.

"Bahwa tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita," tegas Jokowi dalam rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Soal Natuna, PKS Minta Jokowi Satukan Pendapat Para Menteri

Rapat terbatas tersebut membahas Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Hadir semua menteri dan kepala lembaga, termasuk Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN.

Meski membahas RPJMN, tetapi dalam sambutannya Jokowi turut menyinggung soal penerobosan wilayah Natuna oleh kapal China.

Ini adalah kali pertama Jokowi bicara langsung soal Natuna setelah peristiwa penerobosan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) mencuat.

Baca juga: Jokowi soal Natuna: Tak Ada Tawar-menawar mengenai Kedaulatan Kita

Sebelumnya, Pemerintah RI memang sudah bicara soal masalah ini lewat sejumlah menteri. Namun, ada anggapan sejumlah menteri Jokowi tak satu suara dalam menanggapi persoalan ini.

Kendati demikian, Presiden Jokowi tetap mengapresiasi pernyataan yang sudah disampaikan jajarannya itu.

Tanpa merinci lebih jauh, Jokowi menyebut pernyataan yang disampaikan sejumlah menterinya sudah tepat dalam menanggapi persoalan ini.

"Yang berkaitan dengan Natuna, saya kira, seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik," kata Jokowi.

Sikap tegas

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Retno menjelaskan, ZEE Indonesia itu telah ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Oleh karenanya, Retno meminta China mematuhi aturan tersebut karena bagian dari UNCLOS 1982.

"Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982. Oleh sebab itu, merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," kata Retno.

Baca juga: Ketegasan Indonesia Tak Akui Klaim China soal Natuna hingga Siaga Tempur TNI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohamad Mahfud MD meminta aparat keamanan untuk mengusir kapal-kapal asal China yang masih berada di perairan Natuna.

"Kita usir dengan segala kemampuan kita. Kita halau kapal-kapal dan nelayan-nelayan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksamana Madya (Laksdya) Achmad Taufieqoerrochman memastikan Bakamla akan menambah jumlah personel untuk melakukan patroli di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Santai

Meski pernyataan tegas sudah disampaikan sejumlah menteri dan pejabat, tetapi ada juga sejumlah menteri lain yang memilih berkomentar santai atas masalah penerobosan di Natuna ini.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa konflik di perairan Natuna tak perlu dibesar-besarkan.

Apalagi, China merupakan salah satu investor besar di Indonesia.

"Sebenarnya enggak usah dibesar-besarinlah. Soal kehadiran kapal itu (di Natuna), sebenarnya kita juga kekurangan kemampuan kapal untuk melakukan patroli di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif)," ujar Luhut.

Baca juga: Soal Natuna, NU Minta Pemerintah Tak Lembek Meski China Investor Besar

Senada, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan bahwa permasalahan tersebut harus disikapi dengan cool dan santai.

"Kita cool saja, kita santai," ucap Prabowo.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang merupakan rekan separtai Prabowo Subianto, juga meminta pemerintah dan masyarakat jangan terpancing ataupun terprovokasi atas masalah ini.

"Kita jangan terpancing, jangan terprovokasi. Kita harus cool sikapi ini. Yang jelas kedaulatan di atas segala-galanya," kata Edhy.

Tes pejabat baru

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana berpendapat bahwa China sedang menguji pejabat baru di Kabinet Indonesia Maju soal batas wilayah di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Memanasnya isu Natuna Utara bisa jadi tidak lepas dari upaya China untuk mengetahui reaksi para pejabat baru di kabinet Presiden Jokowi terkait klaim China di Natuna Utara," ucap Hikmahanto.

Baca juga: China Dinilai Sedang Menguji Reaksi Pejabat Baru Indonesia soal Natuna

Menurut Hikmahanto, hal serupa pernah dilakukan China pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Kala itu, Jokowi juga dengan tegas menolak Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh China sebagai batas teritorialnya.

Bahkan kala itu, tepatnya pada 2016, Jokowi menggelar rapat terbatas di Natuna, di atas Kapal Perang Indonesia (KRI) Imam Bonjol-383.

Hikmahanto pun mempertanyakan langkah yang akan diambil oleh para pejabat baru, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, serta Kepala Badan Keamanan Laut.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia harus menunjukkan komitmen terhadap wilayah ZEE Indonesia di Natuna.

"Momentum inilah yang seharusnya dimanfaatkan oleh wajah baru untuk tetap berkomitmen dengan sikap Presiden dan kebijakan luar negeri Indonesia terkait Natuna Utara," kata Hikmahanto.

Baca juga: Indonesia Diminta Tak Negosiasi dengan China soal Natuna, Ini 4 Alasannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com