JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman menanggapi kemungkinan dipanggilnya mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kejaksaan Agung mengaku tak menutup kemungkinan tersebut.
Adi mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil setiap pihak yang diduga memiliki informasi terkait kasus tersebut.
"Kita tidak bisa berangan-angan begitu karena ini sedang berjalan. Kalau memang nanti ada fakta yang diperlukan, kami akan melihat dari siapa sumber informasi bisa kami minta, kami minta diundang untuk dimintai keterangan," kata Adi di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Baca juga: Dalam 3 Hari ke Depan, Kejagung Berencana Panggil 17 Saksi Kasus Jiwasraya
Adi mengatakan bahwa hingga saat ini, Kejagung masih melakukan pemeriksaan di tahap awal.
Setelah itu, penyidik akan mencari informasi lain yang dibutuhkan.
"Sekarang kami belum menentukan a, b, c, d, dan lain sebagainya. Kita sedang berjalan," tuturnya.
Dalam kasus ini, jaksa telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta.
Ke-10 orang yang dicekal terdiri dari HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.
Baca juga: Kejagung Panggil 7 Saksi terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya, Seluruhnya Hadir
Seperti diberitakan, dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019.
Tim penyidik pun sudah memeriksa 89 saksi. Kendati demikian, Kejagung belum menetapkan satu pun seorang tersangka.
Adapun, kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.
Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.
"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.