JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masukan dari para pengembang perumahan terkait penyusunan omnibus law, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan hunian.
Hal itu disampaikan Ma'ruf saat menerima kunjungan Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesi (DPP REI) di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (6/1/2019).
"Karena itu saya harap masukannya diharapkan sekarang. Ini masih dalam tahap penyusunan bahkan sudah hampir finalisasi, sudah akan masuk DPR. Karena itu saya harap (masukannya sekarang), jangan terlambat hal-hal terkait aturan," ujar Ma'ruf.
Ia mengatakan saat ini omnibus law tengah dimatangkan oleh pemerintah lewat berbagai kajian.
Baca juga: Sebelum Disahkan, Omnibus Law Jangan Sampai Rugikan Pelaku UMKM
Nantinya, omnibus law bisa menghapus berbagai kerumitan pengurusan izin bagi investor yang hendak berinvestasi di Indonesia.
Ma'ruf mengatakan, ada lebih dari 70 peraturan perundang-undangan yang akan disinkronkan oleh omnibus law.
"Ini juga pemerintah sedang menggodok melalui omnibus law. Jadi akan menjadi bagian yang kita pemerintah sering ingin mengatur berbagai hal yang menghambat investasi termasuk soal perizinan," ujar Wapres.
"Sehingga ada sekitar lebih dari 70 bahkan 80 peraturan (perundang-undangan) yang dimasukan dalam omnibus law yang terdiri dari bebragai klaster, termasuk tentu masalah perumahan," lanjut Ma'ruf.
Pemerintah berencana menyerahkan sejumlah draf rancangan undang-undang (RUU) berupa omnibus law pada Januari 2020.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan, pemerintah sebenarnya berencana menyerahkan sejumlah RUU sebelum masa sidang DPR berakhir bulan ini.
"Kebetulan prolegnas tertunda pengesahannya kemarin. Maka setelah DPR seminggu bersidang maka kami akan mengajukan RUU omnibus law (terkait) cipta lapangan kerja dan perpajakan," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Baca juga: Omnibus Law Bakal Atur Tunjangan PHK 6 Bulan Upah, Bagaimana Aturan Saat Ini?
Ia menjelaskan, RUU ini sengaja didesain untuk menciptakan lapangan kerja secara besar-besaran, menumbuhkan UMKM dan mendorong investasi.
Nantinya ada 11 bidang besar yang dirangkum dari 74 UU yang ada menjadi sebuah UU yang utuh.
"(Sekarang) tengah kami selesaikan dan identifikasi mana yang menghambat. Kami harapkan akhir tahun ini sudah selesai," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.