Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tawarkan Tiga Opsi Turunkan Harga Gas, Salah Satunya Impor

Kompas.com - 06/01/2020, 17:28 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut ada tiga pilihan cara untuk menurunkan harga gas industri yang saat ini masih mahal.

Ia menyebut, opsi pertama adalah pengurangan porsi jatah pemerintah yang sebesar 2,2 Dolar Amerika Serikat per 1 Milion British Thermal Unit (MMBTu) dari hasil Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).

"Kalau jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan, ini bisa lebih murah," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas dengan topik 'Ketersediaan Gas untuk Industri', di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Meski demikian, Jokowi menyebut opsi ini harus memperhatikan ketersediaan anggaran pemerintah.

Baca juga: Anggap Harga Gas Mahal, Jokowi: Saya Mau Ngomong Kasar tapi Enggak Jadi

Oleh karena itu Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan kalkulasi.

"Ini satu (opsi), tapi nanti tanya Menkeu juga," kata dia.

Opsi kedua, kata Jokowi, yakni pemberlakuan Domestic Market Obligation (DMO). Ketiga, adalah membebaskan industri untuk melakukan impor gas.

"Ini sejak 2016 enggak beres-beres. Saya harus cari terobosan, ya tiga itu pilihannya. Kalau tidak segera diputuskan ya akan begini terus," ujarnya.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyebut dalam penetapan harga gas ini ada dua pilihan, yaitu melindungi industri atau melindungi pemain gas.

"Gitu aja sudah. Saya tadi mau ngomongnya kasar tapi enggak jadi. Saya rasa itu," tuturnya.

Baca juga: Menperin Usulkan Harga Gas untuk Industri Diturunkan

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta laporan mengenai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Ia ingin tahu apakah ada kendala-kendala di lapangan selama ini.

Jokowi meminta jajarannya melihat betul penyebab tingginya harga gas, mulai dari harga di Hulu, di tingkat lapangan, pada saat penyaluran gas, biaya transmisi gas, sampai di hilir atau di tingkat distributor.

Jokowi curiga ada pemain gas yang bermain sehingga membuat harga mahal.

"Pilihannya kan hanya dua. Melindungi industri atau melindungi pemain gas," kata dia.

Baca juga: Dilirik China, Natuna Simpan Cadangan Gas Raksasa

Jokowi mengingatkan, ada 6 sektor industri yang menggunakan 80 persen volume gas Indonesia, mulai industri kimia, industri makanan, industri keramik, industri baja,industri pupuk, industri gelas.

Artinya ketika porsi gas sangat besar pada struktur biaya produksi, maka hal itu akan berpengaruh pada harga jual produk.

Tingginya harga gas ini membuat produk-produk Indonesia kalah bersaing dari produk luar.

"Harga gas akan sangat berpengaruh pada daya saing produk industri kita di pasar dunia. Kita kalah terus produk-produk kita gara-gara harga gas yang mahal," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com