JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah Indonesia tak bersikap lembek dalam menghadapi China terkait konflik teritorial di perairan Natuna.
NU meminta pemerintah tak mengendurkan ketegasannya meskipun saat ini China investor terbesar ketiga di Indonesia.
"Meskipun China merupakan investor terbesar ketiga di Indonesia, NU meminta Pemerintah RI tidak lembek dan tidak menegosiasikan perihal kedaulatan teritorial dengan kepentingan ekonomi," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj melalui keterangan tertulis, Senin (6/1/2020).
Baca juga: Tanggapi Kritik Susi Pudjiastuti soal Natuna, Ini Kata Moeldoko
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj (kanan) memberi keterangan pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019). PBNU beserta 14 ormas Islam menyerukan untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan tidak bersikap inskonstitusional, mengajak seluruh komponen bangsa segera melakukan rekonsiliasi pasca pemungutan suara Pemilu 2019 dan mengajak seluruh umat Islam memperbanyak doa, zikir, dan salawat, agar bangsa Indonesia mendapat berkah dari Allah SWT. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Karena itu tindakan coast guard China mengawal kapal nelayan berbendera China di perairan Natuna sebagai bentuk provokasi politik yang tidak bisa diterima.
Ia pun mendesak pemerintah China berhenti melakukan tindakan provokatif atas kedaulatan wilayah perairan RI yang telah diakui dan ditetapkan oleh United Nation Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Said menambahkan tindakan China menolak keputusan tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap norma dan konvensi internasional yang diakui secara sah oleh masyarakat dunia.
"Karena itu, NU mendukung sikap tegas pemerintah terhadap China, dalam hal ini yang telah dilakukan oleh Menteri Luar Negeri dan Bakamla," papar Said.
"Termasuk mengusir dan menenggelamkan kapal-kapal asing yang melakukan aktivitas illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) di seluruh perairan RI sebagai manifestasi dari Archipelagic State Principle yang dimandatakan Deklarasi Djuanda," lanjut Said.
Diketahui, sejumlah kapal asing asal China masuk ke perairan Natuna yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Baca juga: Soal Usulan Natuna Jadi Provinsi Baru, Pemerintah Tak Tindaklanjuti
Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta.
Sementara itu, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Riau untuk memantau kondisi di sana.
Penjagaan ini dilakukan karena sejumlah kapal milik China masih ada di sana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.