Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Mien Sugandhi Dimakamkan di TMP Kalibata

Kompas.com - 06/01/2020, 12:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Urusan Peranan Wanita Mien Sugandhi dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin (6/1/2020) siang.

Pantuan Kompas.com, sekitar pukul 11.35 WIB jenazah tiba di TMP Kalibata setelah sebelumnya digelar prosesi penghormatan terakhir di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).

Peti jenazah Mien Sugandhi diselimuti bendera merah putih dan diusung sejumlah personel TNI saat masuk ke TMP Kalibata diiringi tabuhan drum band. 

Baca juga: Mien Sugandhi, Soeharto, dan Ibu Tien: Pesan yang Tak Tersampaikan

Terlihat keluarga Mien Sugandhi dan para pelayat hadir dalam prosesi pemakaman.

Selain itu, anggota-anggota ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) turut hadir dan kompak mengenakan kemeja batik coklat. Lalu, Politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung.

Pemakaman dipimpin Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmavati atau Bintang Puspayoga.

Sementara itu, prosesi penurunan jenazah ke liang lahat dibantu pasukan TNI dan keluarga Mien Sugandhi.

Baca juga: MKGR Kenang Sosok Mien Sugandhi, Jasanya Dinilai Luar Biasa

Adapun, Mien Sugandhi wafat dalam usia 85 tahun. Perempuan bernama lengkap Siti Aminah Sugandhi ini lahir pada 28 Juli 1934.

Mien menjabat sebagai Menteri Urusan Peranan Wanita pada era Presiden Soeharto, yaitu mulai 1993 hingga 1998. Sebelumnya, pada tahun 1977 hingga 1993, ia merupakan anggota DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com