Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Siapkan Rencana Perlindungan WNI di Irak dan Iran, Ada Apa?

Kompas.com - 06/01/2020, 12:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyiapkan rencana perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Irak dan Iran.

Rencana perlindungan WNI ini berkaitan dengan memanasnya konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.

Kemenlu terus memantau perkembangan konflik tersebut agar dapat menyusun langkah-langkah perlindungan bagi WNI di Irak dan Iran.

"Masing-masing perwakilan juga menyiapkan rencana kontigensi dengan mengukur perkembangan dari waktu ke waktu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah melalui pesan singkat, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Jenderal Top Iran Tewas, Parlemen Irak Rilis Resolusi agar Pasukan AS Diusir

Kemenlu pun mengimbau para WNI di Irak dan Iran meningkatkan kewaspadaannya seiring memanasnya konflik antara AS dan Iran.

"Masing-masing Kedubes kita di Irak dan di Iran sudah mengeluarkan imbauan kepada WNI untuk meningkatkan kewaspadaan," lanjut dia.

Sebelumnya, jenderal top Iran Qasem Soleimani dilaporkan tewas dalam sebuah serangan yang berlangsung di Bandara Baghdad.

Baca juga: Sentimen Konflik AS-Iran Pengaruhi Rupiah Hari Ini

Laporan tersebut disampaikan oleh Hashed al-Shaabi, kelompok paramiliter Irak yang memperoleh sokongan dari Teheran, Jumat (3/1/2020).

Militer setempat mengungkapkan bahwa Bandara Baghdad diserang oleh serangkaian rudal pada tengah malam.

Rudal menghantam konvoi Hashed al-Shaabi dan menewaskan delapan orang. Soleimani adalah salah satunya.

Qasem Soleimani merupakan komandan dari Pasukan Quds, sayap Garda Revolusi yang merupakan sebuah cabang elite militer di Iran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com