Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim 120 Nelayan Pantura ke Natuna, Bagaimana Keamanan Mereka?

Kompas.com - 06/01/2020, 11:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjamin nelayan yang akan dikirim ke perairan Natuna dilindungi oleh negara.

Pengiriman para nelayan itu sendiri adalah dalam rangka melindungi kedaulatan NKRI di wilayah tersebut dari klaim sepihak China yang mencuri ikan di sana.

"Saudara akan dilindungi oleh negara. Tidak akan ada tindakan-tindakan fisik yang mengancam Saudara," ujar Mahfud saat memberi arahan kepada 120 orang nelayan Pantura yang akan dikirim ke Natuna di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (6/1/2020).

"Yang penting sudah nyaman di situ. Negara nanti yang akan mengawal kegiatan saudara di situ," lanjut dia.

Baca juga: Ketegangan Indonesia dan China Pasca-Insiden Kapal Asing di Natuna

Mahfud mengatakan, Natuna merupakan wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya laut melimpah dan merupakan perairan sah Indonesia.

Oleh karena itu, kekayaan tersebut menjadi hak setiap WNI, terutama nelayan untuk memanfaatkan sumber daya laut yang ada di saja berdasarkan hukum internasional.

"Kita yang berhak mengeksplorasi maupun mengeksploitasi kekayaan laut yang di situ, termasuk 200 meter ke bawahnya dari dasar perairan itu. Itu menurut hukum hak kita," kata Mahfud.

Dengan demikian, selain para nelayan yang dikirim ke Natuna itu menggunakan haknya sebagai WNI, mereka juga turut melakukan aksi bela negara.

Baca juga: Pemerintah Akan Memobilisasi 120 Nelayan Pantura ke Perairan Natuna

"Saudara nanti selain menggunakan hak sebagai warga negara, juga menggunakan kewajibannya untuk turut membela negara, menunjukkan bahwa ini (Natuna) milik kami," kata Mahfud.

Diberitakan, Kemenko Polhukam akan mengirimkan sebanyak 120 orang nelayan dari Pantai Utara Jawa ke perairan Natuna.

Perairan Natuna saat ini diketahui sedang berpolemik karena selain ikan-ikannya dicuri oleh kapal milik China, kawasan tersebut juga diklaim oleh pemerintah China sebagai wilayah mereka.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah tegas menolak klaim China tersebut dan menyatakan bahwa perairan Natuna sah milik Indonesia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com