JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Senin (6/1/2020).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menuturkan bahwa pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan kehadiran Novel.
"Iya (Novel dipanggil), jam 10. Tunggu saja," ungkap Argo ketika dihubungi wartawan, Minggu (5/1/2020).
Baca juga: Polisi Jadi Tersangka Penyerang Novel Baswedan, Presiden Diminta Evaluasi Polri
Adapun sebelumnya, tim teknis Polri menangkap dua orang yang disinyalir sebagai pelaku penyerangan terhadap Novel.
Tersangka berinisial RM dan RB diketahui merupakan anggota kepolisian aktif.
Kedua tersangka ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Baca juga: Dua Penyerang Novel Baswedan Terancam 5 Tahun Penjara
Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Polisi mengklaim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.
Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.