JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana berpendapat bahwa China sedang menguji pejabat baru di Kabinet Indonesia Maju soal batas wilayah di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Hal itu disampaikan Hikmahanto terkait pelanggaran oleh kapal China yang masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di perairan tersebut.
"Memanasnya isu Natuna Utara bisa jadi tidak lepas dari upaya China untuk mengetahui reaksi para pejabat baru di kabinet Presiden Jokowi (Joko Widodo) terkait klaim China di Natuna Utara," ucap Hikmahanto ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (5/1/2019).
Baca juga: Tak Ada Negosiasi, Mahfud MD Minta Pengusiran Kapal China dari Natuna
Menurut Hikmahanto, hal serupa pernah dilakukan China di periode pertama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Kala itu, Jokowi juga dengan tegas menolak Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh China sebagai batas teritorialnya.
Menurut Pemerintah China, wilayah perairan Natuna masuk dalam Nine Dash Line.
Baca juga: Kapal Ikan China Masuk Natuna, Pemerintah Utamakan Peningkatan Patroli
Bahkan kala itu, tepatnya pada 2016, Jokowi menggelar rapat terbatas di Natuna, di atas Kapal Perang Indonesia (KRI) Imam Bonjol-383.
Hikmahanto pun mempertanyakan langkah yang akan diambil oleh para pejabat baru seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, serta Kepala Badan Keamanan Laut.
Menurut dia, Pemerintah Indonesia harus menunjukkan komitmen terhadap wilayah zona ekonomi eksklusif atau ZEE Indonesia di Natuna.
"Momentum inilah yang seharusnya dimanfaatkan oleh wajah baru untuk tetap berkomitmen dengan sikap Presiden dan kebijakan luar negeri Indonesia terkait Natuna Utara," kata Hikmahanto.
"Untuk menunjukkan komitmen ini ada baiknya para wajah baru di kabinet melakukan peninjauan perairan di Natuna Utara dan menyelenggarakan rapat di KRI yang sedang berlayar di perairan tersebut," ujar dia.
Baca juga: Sikapi Konflik Natuna, Istana: Presiden Tegas dan Kedepankan Diplomasi Damai
Sebelumnya, kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan perairan Natuna yang berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta.
Sementara itu, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Riau untuk memantau kondisi di sana.
Penjagaan ini dilakukan karena sejumlah kapal milik China masih ada di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.