LEBAK, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pemenuhan kebutuhan korban banjir yang terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten diprioritaskan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat meninjau langsung kondisi lokasi yang terkena banjir di kawasan Lebak, Banten pada Sabtu (4/1/2020).
"Sesuai arahan Presiden, harus diprioritaskan korban banjir termasuk bagaimana kebutuhan hidup sehari-hari harus dipenuhi, kemudian kesehatan, dan masalah pemukiman sementara," ujar Muhadjir saat peninjauan langsung ke lokasi pengungsian di Banjar Irigasi, Lebak, Banten, dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Minggu (5/1/2020).
Baca juga: Presiden Instruksikan Daerah Terisoasi Banjir dan Longsor di Bogor Dibuka Aksesnya
Adapun di Kabupaten Lebak, Banten, beberapa jembatan yang menghubungkan antar-desa terputus.
Ribuan warga terpaksa bertahan di pengungsian akibat kehilangan rumah yang rusak dan terbawa arus banjir bandang yang terjadi Rabu (1/1/2020) lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun, di wilayah tersebut terdapat 4.346 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tujuh posko pengungsian.
Antara lain posko pengungsian Gedung PGRI Kecamatan Sajira, Nangela Desa Calungbungur Kecamatan Sajira, Desa Tambak Kecamatan Cimarga, Kantor Kecamatan Cipanas, Kecamatan Curugbitung, Gedung Serba Guna Kecamatan Lebak Gedong, dan Gedung Futsal Desa Banjar Irigasi Kecamatan Lebak Gedong.
Baca juga: [UPDATE] BNPB: 60 Orang Meninggal Akibat Banjir Jabodetabek dan Lebak
Muhadjir Effendy juga meminta agar pemulihan trauma pasca-bencana untuk para korban bencana ini dilakukan tidak hanya mengandalkan resmi pemerintah saja.
Kemenko PMK mendorong lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk turut serta mendampingi para korban yang berada di pengungsian.
"Jadi tambang-tambang yang ditinggalkan itu ambrol dan longsor membawa material bebatuan dan juga lumpur. Inilah yang menyapu sepanjang daerah Sungai Ciberang hingga menyebabkan kerugian cukup masif yaitu sekitar 1.000 unit rumah yang statusnya rusak berat dan sebagian besar hanyut terbawa arus," kata Doni.
Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan dana tunggu hunian bagi para korban sebesar Rp 500.000 per bulan per keluarga.
Baca juga: Korban Banjir Bandang Lebak Bakal Dapat Uang Sewa Rumah Rp 500 Ribu
Dana tersebut akan digunakan untuk biaya sewa rumah masyarakat yang tidak terdampak bencana, karena pemerintah tidak lagi membangun hunian sementara (huntara).
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk korban rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.
Adapun banjir bandang di kawasan Lebak, Banten terjadi pada Rabu (1/1/2020) yang menerjang lima kecamatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.