Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Pangkas Anggaran Penanganan Banjir Demi Formula E, Ini Respons Pemprov DKI

Kompas.com - 04/01/2020, 14:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin membantah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran penanganan banjir demi penyelenggaraan balap mobil listrik formula E 2020.

Dudi mengaku ada pengurangan anggaran penanganan banjir sebesar Rp 500 miliar. Namun, pengurangan anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan sistem air minum.

"Saya perlu klarifikasi yang anggaran Rp 500 miliar ini. Jadi anggaran kami ini memang ada efisiensi di awal tahun pembahasan kemarin, memang ada terkurangkan hampir Rp 500 M lebih," kata Dudi dalam diskusi di Sasana Krida Karang Taruna Bidara Cina, Jalan Baiduri Bulan, Jakarta Timur, Sabtu (4/1/2020).

Baca juga: Jakarta Banjir, Anggaran Triliunan Rupiah Formula E DKI Dikritik

"Tapi untuk pembangunan sistem air minum yang dari Jatiluhur ke Muara Karang, jadi rencananya kita sudah taruh uang muka untuk pembangunan kurang lebih Rp 3,3 Triliun, uang muka tahun depan itu 500 miliar," ujarnya.

Baca juga: Warganet Tuding Anggaran Cegah Banjir Dipangkas Demi Formula E, Anies: Tak Benar, Itu Mengarang

Kendati demikian, Dudi mengatakan, anggaran Rp 500 miliar itu ditarik kembali untuk dialihkan ke APBD 2021.

Ia pun menegaskan anggaran penanganan banjir tetap ada.

"Jadi anggaran Rp 500 miliar itu bukan anggarannya pengendalian banjir, anggaran pengendalian banjir itu masih tetap ada, jadi memang fokus kita," ujarnya.

Baca juga: Membandingkan Anggaran Banjir Jakarta dan Pelaksanaan Formula E

Sebelumnya diberitakan, warganet di lini masa Twitter ramai memperbincangkan banjir yang terjadi di Jakarta sejak Rabu (1/1/2020).

Mereka kemudian membandingkan anggaran pencegahan banjir dengan anggaran penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2020.

Mereka bahkan membuat tagar #ShameOnYouFormulaEJakarta.

Sejumlah warganet menuding anggaran pencegahan banjir dipangkas dan dialihkan untuk Formula E 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah tudingan warganet. Menurut Anies, tudingan itu mengarang.

"Bukan hanya tidak benar, itu mengarang," ujar Anies di Rusunawa Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (3/1/2020).

Anies tidak mau berkomentar lebih banyak soal tudingan warganet.

"Jadi saya rasa tidak perlu... Saya enggak mau komentarin dah," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com