Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggabungan Normalisasi dan Naturalisasi Bisa Jadi Solusi Atasi Banjir Jakarta

Kompas.com - 03/01/2020, 17:58 WIB
Dani Prabowo,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai, penggabungan konsep normalisasi dan naturalisasi dapat menjadi salah satu opsi untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Banyak kota di Eropa, Australia, dan Amerika Serikat yang memadukan pendekatan normalisasi dan naturalisasi dengan serasi dalam penataan sungainya,” kata Nirwono kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2020).

Dalam upaya pengendalian banjir, pemerintah pusat sebenarnya telah bekerja sama dengan Pemprov DKI sejak era Gubernur Fauzi Bowo, yaitu melalui program normalisasi sungai. Namun, program itu terhenti sejak 2017.

Baca juga: Masih Bingung Naturalisasi? Ini Penjelasan Pergub Anies

Padahal, seharusnya, program yang menyasar empat sungai yakni Sungai Ciliwung, Sungai Pesanggrahan, Sungai Angke, dan Sungai Sunter itu ditargetkan selesai pada 2022.

“Namun kini penataan sungai terpaksa terhenti sejak Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya.

Sebagai gantinya, Anies menggagas program naturalisasi sebagai bentuk penataan di sepanjang daerah bantaran sungai serta berjanji untuk tidak menggusur pemukiman warga.

Gagasan ini berbeda dengan konsep normalisasi yang dilakukan dengan cara mengeruk badan sungai, memperdalam serta memperlebar sehingga konsekuensinya pemukiman warga di bantaran sungai harus digusur.

Dalam pandangannya, Nirwono menilai, naturalisasi memiliki konsep mengembalikan bentuk sungai ke kondisi alaminya.

Dalam hal ini, sungai dibuat meliak-liuk hingga di bantaran sungainya ditumbuhi dengan tanaman lebat untuk mencegah erosi dasar serta meredam banjir.

“Saat hujan, tanaman di sepanjang sungai akan menghambat kecepatan aliran, muka air naik dan menggenangi bantaran dan tanaman di jalur hijau yang secara alami memang dibutuhkan untuk ekosistem pendukung,” kata dia.

Baca juga: Presiden PKS Sohibul Iman Tinjau Lokasi Banjir di Jaktim, Minta Anies Normalisasi Kali Sunter

Di lain pihak, Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Ahmad Djuhara menilai, perbedaan konsep antara normalisasi dan naturalisasi harus dihormati.

Para ahli di masing-masing pihak harus dapat duduk bersama untuk menemukan solusi yang tepat dan melaksanakannya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya telah mencontohkan, pelaksanaan normalisasi Sungai Ciliwung akan dilakukan sepanjang 33 kilometer.

Dari panjang tersebut, yang telah terlaksana baru sepanjang 16 kilometer. Artinya, masih ada 17 kilometer yang belum dinormalisasi.

“17 kilometer selanjutnya mungkin ada baiknya diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk menuntaskannya dengan naturalisasi. Jadi kita berikan kesempatan yang setara kepada kedua teori itu untuk dibuktikan dengan keadaan yang sama,” kata dia.

Cara lainnya yakni dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat di daerah yang belum dinormalisasi untuk memilih, apakah melanjutkan program yang sudah berjalan atau justru memilih gagasan baru yang ditawarkan Anies.

“Dengan cara penyelesaian politik seperti ini akan tercapai kondisi terhormat, mempunyai solusi tanpa saling mempersalahkan pihak lain,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Nasdem dari Dapil DKI III Ahmad Sahroni mengatakan, pembangunan infrastruktur pengendali banjir memang diperlukan untuk mengurangi dampak yang timbul.

Namun, di lain pihak, pemerintah pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah jangan pernah berhenti untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mengantisipasi dan menghadapi setiap potensi banjir.

“Dalam hal ini, pemerintah selain harus menyiapkan tim dan infrastruktur untuk penanganan banjir, juga harus memberi edukasi bagi warga tentang bagaimana cara bertindak ketika banjir datang, seperti kapan harus mengungsi, tindakan apa yang harus diambil, pertolongan pertama apa yang harus dilakukan, dan lain-lain,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com