Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Percayakan Mundurnya Wakil Bupati Nduga ke Gubernur Papua

Kompas.com - 02/01/2020, 14:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercayakan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe terkait rencana mundurnya Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge.

"Sesuai Undang-Undang Pemerintah Daerah (Pemda) kami percayakan kepada Gubernur," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar saat dihubungi wartawan, Kamis (2/1/2020).

"Kami sudah berkomunikasi dengan Pemprov Papua sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten atau kota dalam wilayah Provinsi Papua," ujar Bahtiar.

Baca juga: Komisi II Akan Panggil Mendagri untuk Minta Penjelasan Kabar Mundurnya Wakil Bupati Nduga

Menurut Bahtiar, hal tersebut dikarenakan Pemprov Papua merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Dengan demikian, Kemendagri mempercayakan Pemprov Papua untuk melakukan pembinaan.

"Kami percaya Pemprov Papua sebagai wakil pemerintah pusat bisa menyelesaikan dan menangani hal tersebut," kata dia.

Bahtiar mengatakan, tata cara mengundurkan diri atau pengajuan berhenti Kepala Daerah/Wakil Kepala daerah telah diatur dalam Pasal 78 dan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Namun, hingga saat ini surat pengunduran diri Wentius Nimiangge belum diterima baik oleh Pemerintah Provinsi Papua maupun Kemendagri.

Baca juga: Setahun Konflik di Nduga Papua, Ribuan Warga Mengungsi hingga Wakil Bupati Mengundurkan Diri

Lebih lanjut Bahtiar mengatakan, saat ini pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk pihak swasta dan masyarakat, sedang fokus, gencar membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Mulai dari perbaikan pelayanan masyarakat, membuka akses yang terisolasi, jaringan telekomunikasi, pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, pariwisata dan lain-lain.

"Kemajuan sangat banyak yang sudah dilakukan oleh pemerintah, pemda dan masyarakat bersama swasta. Lompatan kemajuan pembangunan di berbagai wilayah Papua dan Papua Barat saat ini luar biasa," kata dia.

Baca juga: Wakil Bupati Nduga Mengundurkan Diri, Kemendagri: Itu Hak

Selain itu, dia juga mengimbau agar seluruh pihak meredam narasi negatif yang mampu memengaruhi pembangunan di Papua.

Diketahui, kabar pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, dikicaukan pertama kali oleh pengguna Twitter Timur Matahari melalui akun @jayapuraupdate.

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis, "Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, menyatakan mundur dari jabatannya.. di hadapan masyarakat".

Unggahan itu juga disertai tiga foto. Di tiga foto itu, terlihat seorang pria berkemeja batik hitam dan celana warna senada, bicara di hadapan banyak orang di sebuah tempat yang lapang.

Pria itu terlihat bertelanjang kaki dan menggunakan pengeras suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com