JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR bakal memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk meminta penjelasan mengenai kabar mundurnya Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge.
Tito akan dipanggil usai DPR reses, atau pada masa sidang DPR berikutnya di Januari 2020.
"Kasih kami waktu di DPR untuk mendapatkan penjelasan Mendagri karena pengundurannya belum tentu disetujui," kata anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Kamrussamad, usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2019).
Baca juga: Wakil Bupati Nduga Mengundurkan Diri, Kemendagri: Itu Hak
Kamrussamad mengatakan, ada sejumlah hal yang harus diklarifikasi DPR, terutama terkait alasan mundurnya Wentius yang disebut-sebut karena adanya kekerasan yang dialami warga Nduga.
Bersamaan dengan itu, DPR juga akan menghimpun data-data yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Ini memerlukan waktu kita untuk mendapatkan data-data yang lebih konkrit," ujar Kamrussamad.
Selain memanggil Mendagri, Komisi II juga berencana untuk meminta penjelasan dari pemerintah daerah mengenai duduk perkara persoalan ini.
"Tidak menutup kemungkinan kita mengundang Pemda terkait apakah bupati atau gubernurnya untuk mendapat penjelasan tentang latar belakang pengunduran diri jika dipandang perlu oleh Komisi II DPR," kata Kamrussamad.
Sebelumnya, beredar kabar Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge mengundurkan diri dari jabatannya.
Kabar tersebut dikicaukan oleh pengguna Twitter Timur Matahari melalui akun @jayapuraupdate.
Dalam unggahannya, akun tersebut mengatakan, "Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, menyatakan mundur dari jabatannya.. di hadapan masyarakat". Unggahan itu juga disertai tiga foto.
Di tiga foto itu, terlihat seorang pria berkemeja batik hitam dan celana warna senada, bicara di hadapan banyak orang di sebuah tempat yang lapang. Pria itu terlihat bertelanjang kaki dan menggunakan pengeras suara.
Baca juga: Setahun Konflik di Nduga Papua, Ribuan Warga Mengungsi hingga Wakil Bupati Mengundurkan Diri
Wentius Nduga dikabarkan mengundurkan diri karena permintaannya untuk menarik anggota TNI-Polri tak direalisasikan pemerintah pusat, sementara korban sipil terus berjatuhan.
Namun demikian, hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut belum menerima surat pengunduran diri Wentius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.